Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Periksa 7 Pihak Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi UGM Saat KKN

Kompas.com - 23/11/2018, 20:45 WIB
Wijaya Kusuma,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) "marathon" melakukan investigasi dugaan maladministrasi penanganan dugaan pelecehan seksual saat KKN UGM.

Setidaknya, sampai dengan saat ini, Ombudsman telah meminta penjelasan tujuh pihak.

"Seminggu ini kami "marathon" meminta penjelasan dari beberapa pihak," ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan DIY, Budhi Masthuri, Jumat (23/11/2018)

Budhi menyampaikan, selama seminggu ini, Ombudsman telah meminta penjelasan dari Dekan Fakultas Fisipol, Dekan Fakultas Teknik,  Direktorat Pengabdian kepada Masyarakat (DPKM) UGM, Balairung Press, dan gerakan #kitaAgni.

"Hari ini kita minta penjelasan ke koordinator tim investigasi lintas fakultas dan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL). Jadi total semua sampai sekarang ada 7 yang sudah dimintai penjelasan," ungkapnya.

Baca juga: Ombudsman Temukan Data Baru Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi UGM di KKN

Menurutnya, dari 7 pihak yang telah memberikan penjelasan, Ombudsman sudah memiliki gambaran. Sehingga, dalam beberapa hari ke depan, pihaknya akan mengolah dan mengkaji data yang didapatkan.

"Sudah mulai ada gambaran, bagaimana proses penanganan UGM, ya sudah mulai terlihat. Kami mungkin break dulu beberapa hari ini untuk merekap semua data, kalaupun kami ingin tambahkan yang mendesak (meminta penjelasan) departemen teknik," ungkapnya.

Terkait apakah Ombudsman akan meminta penjelasan dari Rektor UGM, Budhi Masthuri mengatakan masih akan melihat dari data yang diperoleh.

Jika nantinya dirasa perlu, maka pihaknya akan meminta penjelasan langsung dari Rektor UGM.

"Setelah kami kompilasi, kami lihat apakah bisa disimpulkan atau masih perlu penjelasan langsung dari Rektor UGM," tegasnya. 

Kompas TV Polda Daerah Istimewa Yogyakarta bersama Polda Maluku telah meminta keterangan kepada 8 orang terkait kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi UGM Yogyakarta. Sejak Kamis siang polisi meminta keterangan dari 8 orang termasuk dari pihak korban dan terduga pelaku pelecehan seksual. Setelah meminta keterangan rencananya polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah penyelidikan yang dilakukan bisa ditingkatkan menjadi penyidikan atau tidak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com