YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Polda DIY masih terus melakukan penyelidikan terkait dugaan peristiwa pelecehan seksual di KKN UGM.
Polda DIY telah melakukan gelar perkara dan memeriksa 13 orang.
"Kami dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY sedang melakukan penyelidikan dugaan atas peristiwa yang diduga tindak pidana tersebut," ujar Direktur Reskrimum Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo di Mapolda DIY, Selasa (04/12/2018).
Baca juga: Ombudsman Periksa 7 Pihak Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi UGM Saat KKN
"Kami sudah lakukan pemeriksaan sebanyak 13 orang yang diduga mengetahui, melihat atau mendengar suatu peristiwa tersebut," ungkapnya.
Menurutnya pihaknya telah melakukan gelar perkara. Namun tidak lantas selesai di gelar perkara tersebut.
"Kemarin kami sudah gelar perkara, tetapi bukan berarti sekali terus selesai. Di dalam gelar perkara kami menentukan untuk tindakan selanjutnya, maka dalam gelar perkara kemarin agar penyelidik lebih lagi mendalami," urainya
Disampaikannya, Polda DIY pun berkoordinasi dengan Polda Maluku. Bahkan tidak menutup kemungkinan penyelidik dari Polda DIY akan langsung ke Maluku.
"Kami ketahui tempat kejadian peristiwa itu di Maluku, jadi tentu kami berkoordinasi ke sana. Bahkan mungkin kami akan kesana," ungkapnya.