KUPANG, KOMPAS.com - Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Polisi Raja Erizman, mendukung Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat, yang melegalkan pembuatan minuman keras (miras) di wilayah itu.
Menurut Erizman, produksi minuman keras yang dimaksud yakni moke di Pulau Flores dan Sopi di Pulau Timor.
Menurut Erizman, untuk miras pihaknya tidak terpengaruh dengan kejadian kejadian di luar NTT, dimana ada warga yang meninggal karena minum minuman keras oplosan karena dicampur dangan jamu, spritus dan sebagainya.
Baca juga: Gubernur NTT Mengklaim Diri Penguji Terbaik Minuman Keras
"Sopi dan moke ini bukan oplosan. Jadi saya setuju dengan gubernur dan melegalkan minuman keras. Kalau sudah dilegalkan tentu ada aturan hukumnya dan tentu tidak melanggar hukum lagi," ucap Erizman, saat memberi sambutan dalam rapat kerja triwulan III Polda NTT di Hotel Aston, Rabu (5/12/2018), kemarin.
Erizman menjelaskan, pembangunan yang dilakukan oleh Gubernur Viktor, dilakukan dengan percepatan dan kerap sedikit menabrak aturan hukum.
"Walaupun ini terjadi, namun kita sudah sepakat dan kita dukung kebijakan itu. Percepatan ini harus kita dukung untuk mendapatkan hasil pembangunan yang lebih cepat karena NTT sudah tertinggal cukup lama,"jelasnya.
Moke dan sopi
Sebelumnya diberitakan, Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laikodat, berencana akan mencabut larangan produksi minuman keras beralkohol lokal di wilayah NTT.
Dua minuman keras lokal yang terkenal di NTT yakni moke di daratan Pulau Flores dan sopi di Pulau Timor.
Baca juga: Tiga Prajurit TNI di Papua Tewas Akibat Miras Oplosan
Menurut Viktor, produksi minuman keras oleh warga, harus tetap berjalan dan itu adalah bagian dari kreativitas warga.
"Sebagai gubernur, saya akan cabut itu. Di mana-mana itu distribusi minuman keras harus diatur dengan baik. Tidak semua tempat bisa jual minuman keras," ucap Viktor, saat memberi kuliah umum di Universitas Nusa Cendana Kupang, Senin (3/12/2018), kemarin.
Yang dilarang, lanjut Viktor, mestinya terkait penggunaan minuman keras, baik itu usia peminum dan juga kelayakan minuman tersebut.
"Kita malah melarang produksi minuman keras. Itu jelas melarang kreativitas warga," ujar Viktor.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.