Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya Dudi Mulyadi belum bisa berkomentar banyak terkait kondisi tambang liar di wilayah Mangkubumi dan Bungursari, Kota Tasikmalaya.
Namun, dirinya mengakui bahwa Pemkot Tasikmalaya selalu menanggarkan untuk pembelian bukit sebagai daerah resapan air supaya tak terganggu oleh penambang liar setiap tahunnya.
"Kalau sekarang untuk tiap tahunnya selalu ada untuk itu (pembelian gunung). Selalu ada anggaran untuk pembelian bukit sebagai daerah resapan air, memang kalau dulu katanya ada," singkat dia.
Baca juga: Gelapkan Uang Kompensasi Galian C, Kades Ditangkap Polisi
Namun, terkait izin pertambangan pasir bukan kewenangan instansinya, tapi berada di Dinas Pertambangan Provinsi Jawa Barat.
"Kita dari LH fokus ke kondisi lingkungannya saja," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.