Salin Artikel

Kota Tasikmalaya "Surga" Tambang Pasir Ilegal

Seperti di Jalan Mangkubumi-Indihiang (Mangin), terlihat beberapa titik galian C dengan alat berat dan antrean truk pengangkut pasir bebas melakukan aktivitasnya.

Para penambang liar seakan tak pernah jera meski sering terkena operasi penertiban oleh Polda Jawa Barat dan Dinas Pertambangan Provinsi Jabar.

"Kalau di Kota Tasikmalaya itu sangat aman, Pa, beli pasir di sini banyak lokasinya, gampang ditemui. Soalnya, katanya izinnya hanya di warga sekitar saja, bisa langsung menggali, surganya kalau di Tasik pasir mah. Kalau di Garut, sekarang sudah susah mencari galian pasir, soalnya izinnya ribet," jelas Mur (46), salah seorang sopir truk pasir asal Garut, yang antre di lokasi galian pasir Jalan Mangin, Senin (3/12/2018).

Mur menambahkan, lokasi tambang pasir di Jalan Mangin, Kota Tasikmalaya, mudah ditemui karena titik-titiknya banyak di pinggir jalan raya. Bahkan, para penambang secara terang-terangan melakukan operasi tanpa menghiraukan aturan yang sejatinya berproses panjang dan harus dikeluarkan oleh Dinas Pertambangan Provinsi Jawa Barat.

"Di Kota Tasik kan luas bukitnya, jadi katanya gak usah pakai izin provinsi segala. Kondisi lingkungan masyarakat ada izin, bisa langsung jalan. Tapi sekarang bukitnya sudah habis, tinggal sedikit," ungkap Par (56), salah seorang sopir truk lainnya dengan nada polos.

Lokasi galian pasir di sepanjang Jalan Mangin dan beberapa lokasi yang tersembunyi lainnya di wilayah Mangkubumi, diketahui menjadi incaran truk pembeli pasir dari berbagai daerah. Setiap hari, truk pembeli pasir dari Garut, Banjar, Ciamis, Pangandaran sampai Cilacap, Jawa Tengah, berada di titik-titik lokasi galian C.

Bahkan, sopir truk dari Garut dan Cilacap, Jawa Tengah, rela menginap di lokasi galian pasir supaya mendapatkan antrean tak terlalu lama.

"Saya dari Cilacap, Mas, antre di sini sejak malam. Pasir di Tasik kualitasnya bagus, jadi kalau dijual di Cilacap mahal," tambah Sunanto (56), sopir truk lainnya asal Cilacap, Jawa Tengah.

Izin tak ribet

Kompas.com mencoba menghampiri pemilik atau pengelola salah satu lokasi galian pasir ilegal tepat di pinggir jalan kawasan Jalan Mangin, Kota Tasikmalaya. Seorang pria bertubuh kekar yang enggan disebutkan namanya mengaku bahwa pengurusan izin galian pasir di wilayahnya tidak ribet.

"Kalau izin di sini mah enggak ribet. Si pengusaha asal punya lokasi bukit yang mau digali, alat berat, modal buat beli solar dan izin pengelola (masyarakat), udah bisa langsung menggali," kata dia.

Terkait pemasaran pasir nantinya tak usah bingung. Soalnya, di mana ada lokasi galian pasir di wilayah Mangkubumi dan Bungursari, truk pembeli akan langsung menghampiri. Dengan demikian, para pengusaha pasir di sini tak pernah ada yang rugi menginvestasikan uangnya di galian pasir.

"Kalau saya menjalankan saja Pak, pegawai. Kalau pemiliknya mah orang penting semua di kota besar, jadi aman di sini mah. Di sini juga ada yang masih banyak bukitnya, pengusaha asal daerah sini. Tapi sekarang enggak jalan, kemarin ketangkap Polda Jabar. Masih diurus izinnya katanya, soalnya bukitnya masih banyak," pungkasnya.

Tanggapan pemkot

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya Dudi Mulyadi belum bisa berkomentar banyak terkait kondisi tambang liar di wilayah Mangkubumi dan Bungursari, Kota Tasikmalaya.

Namun, dirinya mengakui bahwa Pemkot Tasikmalaya selalu menanggarkan untuk pembelian bukit sebagai daerah resapan air supaya tak terganggu oleh penambang liar setiap tahunnya.

"Kalau sekarang untuk tiap tahunnya selalu ada untuk itu (pembelian gunung). Selalu ada anggaran untuk pembelian bukit sebagai daerah resapan air, memang kalau dulu katanya ada," singkat dia.

Namun, terkait izin pertambangan pasir bukan kewenangan instansinya, tapi berada di Dinas Pertambangan Provinsi Jawa Barat.

"Kita dari LH fokus ke kondisi lingkungannya saja," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/12/03/16441821/kota-tasikmalaya-surga-tambang-pasir-ilegal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke