Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BERITA POPULER NUSANTARA: Politik Genderuwo hingga Mabuk Pembalut

Kompas.com - 10/11/2018, 07:17 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Laksono Hari Wiwoho

Tim Redaksi

Dari pemeriksaan sementara, para remaja tersebut adalah anak jalanan.

"Lebih dari satu yang kami amankan. Usia mereka mulai dari 13 tahun hingga 16 tahun. Ada warga Grobogan juga. Awalnya kami amankan satu dan dia bercerita jika sering mabuk rendaman pembalut beramai-ramai," kata Suprinanto saat dihubungi Kompas.com, Jumat (9/11/2018).

Menurut Suprinanto, anak-anak jalanan yang fly rebusan pembalut di Kudus tersebut mendapatkan pembalut dari pembalut bekas yang dipungut dari sampah.

Baca berita selengkapnya: Remaja Mabuk Pembalut Bekas Ambil Buangan dari Tempat Sampah

4. Fakta kasus oknum dr YS suntik bidan W 56 kali

Dokter YS di Tanjungpinang terpaksa diamankan polisi setelah menyuntikkan cairan vitamin C sebanyak 56 kali ke bidan W di rumahnya.

Akibatnya, bidan W pingsan selama 3 jam. Setelah siuman, korban dengan badan sempoyongan berhasil mencari pertolongan.

Polisi telah menetapkan dr YS sebagai tersangka dan masih menjalani pemeriksaan intensif. Sejumlah fakta yang terungkap dari gelar olah tkp kasus dr YS tersebut.

Apa motif pelaku? Baca berita selengkapnya: 5 Fakta Kasus Dokter YS di Tanjungpinang, Bidan W Disuntik 56 Kali hingga Pingsan 3 Jam

5. Polda NTT tidak toleransi perzinaan 

Kapolda NTT, Irjen Pol Raja Erizman saat berada di Mapolda NTT.KOMPAS.com/Sigiranus Marutho Bere Kapolda NTT, Irjen Pol Raja Erizman saat berada di Mapolda NTT.

Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Raja Erizman akan menindak tegas anggotanya, Brigpol PP, yang terlibat kasus dugaan perzinaan.

Brigpol PP adalah anggota Polres Rote Ndao yang digerebek saat melakukan zina dengan YH, istri sah dari Brigpol DF, anggota Kepolisian Sektor Rote Barat Daya.

Keduanya digerebek oleh aparat Kepolisian Resor Rote Ndao saat berduaan di dalam kamar kos PP di Kelurahan Mokdale, Kecamatan Lobalain.

"Kalau secara pidana itu delik aduan dari suaminya. Kalau suaminya melapor, kita akan teruskan pidananya," kata Erizman kepada sejumlah wartawan di Mapolda NTT, Jumat (9/11/2018).

Menurut Erizman, dirinya tidak mau menutupi kesalahan anggotanya, apalagi berkaitan dengan pidana.

"Gara-gara satu orang merusak institusi Polri, makanya saya akan bertindak tegas," ucap Erizman.

Baca berita selengkapnya: Kapolda NTT Tindak Tegas Anggotanya yang Berzinah dengan Istri Polisi

Sumber: KOMPAS.com (Sigiranus Marutho Bere, Michael Hangga Wismabrata, Puthut Dwi Putranto Nugroho, Defriatno Neke, Caroline Damanik)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com