KOMPAS.com - Seorang dokter berinisial YS di Tanjungpinang menyuntikkan cairan vitamin C sebanyak 56 kali ke bidan W di sebuah rumah kosong.
Akibatnya, bidan W pingsan selama 3 jam. Setelah siuman, korban dengan badan sempoyongan berhasil mencari pertolongan.
Polisi telah menetapkan dr YS sebagai tersangka dan masih menjalani pemeriksaan intensif.
Berikut ini sejumlah fakta yang terungkap dari gelar olah tkp kasus dr YS.
Dalam rekonstruksi pada hari Kamis (8/11/2018), dr YS, terlebih dahulu menjemput korban dan mengajak ke rumahnya.
Setelah itu, pelaku dan korban masuk ke rumah. Selang beberapa lama, YS menyuntikkan cairan vitamin C ke korban hingga 56 kali.
Melihat korban pingsan, dr YS segera membuang alat suntik ke kantong kresek dan menaruhnya di depan rumah dr YS.
"Jadi dibuang di situ. Ya coba letakkan. Bentar foto dulu," kata polisi sembari menyuruh tersangka meletakkan plastik sampah berisi suntik dan sebagainya ke tong sampah depan rumah tersangka.
Setelah siuman, korban keluar rumah dr YS dengan tubuh lunglai dan berjalan sempoyongan menuju ke jalan raya depan SPBU Batu 8. Korban saat itu berusaha mencari pertolongan warga.
Jarak rumah tersangka ke SPBU tersebut sekitar 200 meter. Sembari berjalan, korban mencoba menghubungi salah satu rekannya dan akhirnya korban dijemput di depan SPBU.
"Dia dijemput oleh teman korban," kata petugas kepolisian.
Kanit PPA Ipda Chintya Siregar menuturkan ada 34 adegan dan terungkap ada dua versi kronologi. Dalam kejadian itu, tersangka merasa tidak sepakat atas rekonstruksi yang dilakukan berdasarkan pengakuan korban.