KOMPAS.com - Gara-gara maskapai Sriwijaya Air 091 membawa durian kurang lebih 2 ton di kargo, para penumpang protes. Kericuhan pun sempat terjadi di Bandara Fatmawati karena para penumpang merasa terganggu dengan aroma durian tersebut.
Lalu berita tentang, Tuti Tursilawati (33), tenaga kerja wanita Indonesia yang dihukum mati di Arab Saudi, menjadi sorotan pembaca.
Selain itu, kisah para peserta tes CPNS yang membawa jimat juga sempat mendapat perhatian dari pembaca di Kompas.com.
Berikut berita populer Nusantara secara lengkap.
Sejumlah penumpang Sriwijaya Air 091 tujuan Bengkulu-Jakarta protes karena maskapai membawa sekitar 2 ton durian di kargo pesawat, Senin (5/11/2018).
Kericuhan tak terhindarkan saat para penumpang menggelar protes di Bandara Fatmawati. Peristiwa tersebut sempat direkam dan diunggah di media sosial.
Sementara itu, Direktur Manajer Sriwijaya Air Bengkulu, Abdul Rahim, mengatakan, mekanisme pengangkutan durian tersebut sebenarnya sudah sesuai prosedur.
"Berita bahwa kami mengangkut tiga ton durian itu tidak benar. Itu sudah termasuk semua bagasi dan kargo, berat durian hanya 2,025 ton," kata Abdul Hakim.
Durian telah dikemas sesuai peraturan yang ada dan diletakkan di dalam bagasi. Hal tersebut tidak dilarang dan tidak membahayakan penerbangan. Pendapat senada diungkapkan Kepala Bandara Fatmawati, Anies Wardhana.
"Di kargo boleh bawa durian tidak membahayakan penerbangan. Namun, kasus kemarin itu mengganggu kenyamanan penumpang lain," ujar Anies.
Baca berita selengkapnya: Sriwijaya Air Sebut Kargo Durian yang Diprotes Penumpang Hanya 2 Ton dan Diangkut Sesuai Prosedur
Ibunda dari Tuti Tursilawati (33), TKW yang dieksekusi mati di Arab Saudi pada Senin (29/10/2018) waktu setempat itu, hanya bisa menahan kesedihan.
"Mengapa anak saya dihukum mati? Dia korban perkosaan, mengapa bukan yang memerkosa yang dihukum, malah dia yang dieksekusi mati?" kata Iti lirih saat dijumpai di rumahnya di Desa Cikeusik, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Rabu (31/10/2018).
Seperti diketahui, Tuti yang bekerja di Kota Thaif, Arab Saudi, dituduh membunuh majikannya, Suud Malhaq Al Utibi, pada 2010.