Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Baru Kasus Gratifikasi Bupati Malang, KPK Sita Rp 305 Juta hingga Geledah 10 Kantor OPD

Kompas.com - 11/10/2018, 12:29 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

Rendra diduga menerima gratifikasi senilai Rp 600 juta dari proyek tersebut.

Baca Juga: Bupati Malang Diduga Terima Gratifikasi Rp 600 Juta Proyek DAK 2011

4. Belum ada surat panggilan dari KPK untuk Bupati Malang

Bupati Malang Rendra Kresna mengaku belum menerima surat panggilan pemeriksaan sebagai tersangka dari Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).

Namun, dirinya sempat mengungkapkan telah menjadi tersangka kasuus gratifikasi dalam proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan tahun 2011.

"Sampai sekarang kami belum menerima panggilan dari KPK sebagai tersangka. Itu yang bisa saya sampaikan. Belum menerima panggilan sebagai tersangka," kata penasehat hukum Rendra Kresna, Gunadi Handoko usai menemui kliennya di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Rabu (10/10/2018).

Bupati Malang menunjuk tiga penasehat hukum, yaotu Gunadi Handoko, Imam Muslich dan Darmadi.

Baca Juga: Bupati Malang Belum Terima Panggilan Pemeriksaan Sebagai Tersangka

Sumber: KOMPAS.com (Andi Hartik)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com