Rendra diduga menerima gratifikasi senilai Rp 600 juta dari proyek tersebut.
Baca Juga: Bupati Malang Diduga Terima Gratifikasi Rp 600 Juta Proyek DAK 2011
Bupati Malang Rendra Kresna mengaku belum menerima surat panggilan pemeriksaan sebagai tersangka dari Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).
Namun, dirinya sempat mengungkapkan telah menjadi tersangka kasuus gratifikasi dalam proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan tahun 2011.
"Sampai sekarang kami belum menerima panggilan dari KPK sebagai tersangka. Itu yang bisa saya sampaikan. Belum menerima panggilan sebagai tersangka," kata penasehat hukum Rendra Kresna, Gunadi Handoko usai menemui kliennya di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Rabu (10/10/2018).
Bupati Malang menunjuk tiga penasehat hukum, yaotu Gunadi Handoko, Imam Muslich dan Darmadi.
Baca Juga: Bupati Malang Belum Terima Panggilan Pemeriksaan Sebagai Tersangka
Sumber: KOMPAS.com (Andi Hartik)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.