Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Malang Diduga Terima Gratifikasi Rp 600 Juta Proyek DAK 2011

Kompas.com - 10/10/2018, 16:46 WIB
Andi Hartik,
Reni Susanti

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Bupati Malang Rendra Kresna mengakui sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rendra yang sedang menjabat bupati di periode keduanya itu diduga menerima gratifikasi senilai Rp 600 juta dalam proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan 2011.

Besaran nilai gratifikasi yang disangkakan penyidik KPK terhadap Rendra Kresna itu disampaikan penasehat hukumnya, Gunadi Handoko.

Saat ini, tim penasehat hukum Rendra Kresna berjumlah tiga orang. Selain Gunadi Handoko, juga ada Imam Muslich dan Darmadi.

Baca juga: Dugaan Gratifikasi Bupati Malang, KPK Periksa Dokumen PAD

"Kalau melihat di sprindik itu kan gratifikasi yang nilainya Rp 600 juta, itu aja. Sekarang kembali kepada nanti pembuktiannya bagaimana. Saya nggak mau masuk terlalu dalam tentang substansi dari pada tuduhan KPK itu," kata Gunadi di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Rabu (10/10/2018).

Namun Gunadi enggan menyebutkan pihak yang memberikan gratifikasi. Ia hanya mengatakan bahwa ada dua pihak yang diduga memberikan gratifikasi tersebut.

"Ada dua orang, saya nggak hafal," ungkapnya.

Rendra Kresna sebelumnya mengaku dituduh menerima gratifikasi dari rekanan dalam proyek DAK pendidikan 2011 oleh KPK. Rendra membantah dugaan yang disangkakan kepadanya itu.

Begitu juga dengan Gunadi selaku tim penasehat hukum. Ia menyebutkan, kliennya tidak menerima uang yang dituduhkan KPK.

Baca juga: 5 Fakta Baru Dugaan Suap Bupati Malang, Adakan Pertemuan Tertutup hingga Komentar Soekarwo

"Nggak ada (uang gratifikasi) itu. Saya nggak mau masuk ke substansi lah ya. Nanti yang penting kita sebagai kuasa hukumnya tentunya nanti akan melakukan pembelaan secara maksimal. Saya nggak mau menjawab tentang substansi," jelasnya.

Sementara itu, hingga saat ini penyidik KPK masih melakukan serangkaian penggeledahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang. KPK belum memberikan pernyataan terkait kegiatan penyidik selama berada di Malang, termasuk tentang status Rendra Kresna.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah belum merespons upaya konfirmasi terkait kasus yang menjerat Bupati Malang Rendra Kresna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com