Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Gratifikasi Bupati Malang, KPK Geledah 5 Kantor OPD

Kompas.com - 09/10/2018, 20:53 WIB
Andi Hartik,
Reni Susanti

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah lima kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang, Selasa (9/10/2018).

Penggeledahan itu dilakukan setelah penyidik KPK menggeledah rumah dinas dan rumah pribadi Bupati Malang Rendra Kresna, Senin (8/10/2018).

Rumah dinas berada di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jalan KH Agus Salim nomor 7 Kota Malang. Rumah pribadinya berada di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Rendra Kresna mengaku dirinya sudah dijadikan tersangka oleh KPK. Bupati dua periode itu diduga menerima gratifikasi dalam proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan 2011.

Baca juga: Setelah Mengaku Jadi Tersangka KPK, Bupati Malang Kumpulkan Bawahannya

Lima kantor OPD yang digeledah KPK di antaranya kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Malang, kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang dan Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Malang.

Ketiganya berada di dalam kompleks Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jalan KH Agus Salim nomor 7 Kota Malang.

Selain itu, penyidik menggeledah kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Malang dan kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang yang ada di Kepanjen.

Untuk penggeledahan di kantor OPD yang ada di komplek pendopo, penyidik KPK membawa dua koper berwarna hitam dan merah serta satu kardus berkas.

Baca juga: 3 Fakta Baru Kasus Bupati Malang, Dugaan Terima Gratifikasi hingga Mundur dari Nasdem

Belum ada penjelasan resmi dari KPK terkait dokumen apa saja yang disita dalam penggeledahan tersebut.

Sedangkan untuk penggeledahan di kantor BKD Kabupaten Malang, penyidik hanya memeriksa dokumen kepegawaian tanpa menyita dokumen apapun.

"Saya pastikan tidak ada yang dibawa. Mereka hanya melihat-lihat saja. Karena saya menanda tangani berita acara tidak ada dokumen yang dibawa," kata Kepala BKD Kabupaten Malang, Norman Ramdansyah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com