KOMPAS.com - Bupati Malang Rendra Kresna menyatakan mundur sebagai Ketua DPW NasDem Jawa Timur.
Pernyataan tersebut diungkapkan Rendra setelah membaca sekilas status dirinta tersangka dalam surat penggeledahan rumah dinas dan kantornya.
Saat itu, dirinya membaca telah menjadi tersangka kasus suap DAK Pendidikan 2011.
Berikut fakta terbaru terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Malang tersebut.
Bupati Malang Rendra Kresna diduga menerima gratifikasi dari rekanan proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2011.
"Saya kan disangkakan menerima gratifikasi dari pemborong, rekanan DAK 2011," katanya di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Selasa (9/10/2018).
Rendra mengetahui dirinya menjadi tersangka dari surat penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik KPK pada Senin (8/10/2018) malam.
Saat itu, penyidik menggeledah rumah dinas Rendra yang ada di Pendopo Agung Kabupaten Malang di Jalan Agus Salim, Kota Malang serta rumah pribadinya yang ada di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
"Ya, tersangka saya, saya baca di berita acara penggeledahan, itu kan menyatakan bahwa saya sebagai tersangka kasus ini, nama Rendra Kresna," ungkapnya.
Baca Juga: Bupati Malang Akui Sudah Jadi Tersangka Suap DAK Pendidikan oleh KPK
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.