MALANG, KOMPAS.com - Bupati Malang Rendra Kresna mengumpulkan seluruh bawahannya pasca-ditetapkan sebagai tersangka penerima gratifikasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan 2011 oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (9/10/2018).
Rendra mengumpulkan seluruh bawahannya, terdiri dari kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Wakil Bupati Malang M Sanusi di Ruang Anusapati Pendopo Agung Kabupaten Malang.
Bupati dua periode itu mengumpulkan bawahannya selama sekitar 40 menit. Tidak diketahui apa yang menjadi pembahasan dalam pertemuan tersebut karena bersifat tertutup.
Setelah selesai, Rendra enggan memberikan keterangan.
Sementara itu, pagi sebelum mengumpulkan bawahannya, Rendra mengaku akan memimpin rapat untuk menyelesaikan agenda yang mendesak.
Hal itu disampaikan Rendra menanggapi kondisi birokrasi di Kabupaten Malang pasca-dirinya ditetapkan tersangka oleh KPK.
"Lancar - lancar saja. Bahkan nanti saya pimpin rapat kan, menjelang beberapa kegiatan yang harus memang segera diselesaikan," katanya.
Baca juga: Soekarwo Tunggu Perkembangan Kasus Suap Bupati Malang
Selain itu, Rendra mengaku juga akan memberikan penjelasan kepada bawahannya terkait kasus yang menimpanya. Hal itu supaya roda pemerintahan di Kabupaten Malang tetap berjalan normal.
"Saya bukan khawatir tapi saya perlu menjelaskan ke mereka agar mereka juga tidak terpengaruh dengan situasi ini," katanya.
Sebelumnya, Rendra Kresna mengaku sudah jadi tersangka penerima gratifikasi DAK Pendidikan 2011 saat menjabat sebagai bupati periode pertama.
Saat ini, penyidik KPK masih melakukan serangkaian penggeledahan terkait kasus tersebut.
Sedangkan rumah dinas dan rumah pribadi Rendra Kresna sudah selesai digeledah.