MALANG, KOMPAS.com - Bupati Malang Rendra Kresna meyakini penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil dirinya untuk pemeriksaan. Meskipun sampai sejauh ini ia belum menerima surat panggilan tersebut.
Hal itu disampaikan Rendra Kresna pasca-penggeledahan oleh penyidik KPK di Pendopo Kabupaten Malang di Jalan Agus Salim, Kota Malang yang merupakan rumah dinas serta rumah pribadinya di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, pada Senin (8/10/2018) malam.
"Sampai saat ini belum (dipanggil). Mungkin pasti saya akan dipanggil dan diperiksa," katanya.
Apalagi, bupati dua periode itu sebelumnya sudah diperiksa oleh penyidik KPK terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2011. Rendra juga memprediksi bahwa penggeledahan itu terkait dengan kasus tersebut.
"Saya pernah dipanggil kan. Dulu kan pernah dilaporkan ke KPK dan sempat dipanggil kan. (Yang dipanggil) saya kemudian beberapa pejabat saya, tentang ya kan pendidikan itu. Kira-kira satu tahun yang lalu terkait dengan dugaan masalah itu tadi yang kamu tanyakan itu, DAK tahun 2011," jelasnya.
Baca juga: Rumahnya Digeledah KPK, Bupati Malang Duga Terkait Masalah DAK
Diketahui, KPK menggeledah Pendopo Kabupaten Malang yang ada di Jalan Agus Salim Kota Malang dan rumah pribadi Bupati Malang Rendra Kresna yang ada di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Senin (8/10/2018) malam.
Dari pendopo, penyidik menyita sejumlah dokumen. Di antaranya dokumen kepegawaian, dokumen pengaduan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dan dana kampanye Rendra saat mencalonkan diri pada periode kedua tahun 2015.
Baca juga: KPK Sita Sejumlah Dokumen dari Pendopo Kabupaten Malang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.