Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Bupati Luwu: Dengan e-Government, Pelayanan ke Masyarakat Makin Cepat

Kompas.com - 11/10/2018, 11:16 WIB
Amran Amir,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

LUWU, KOMPAS.com – Pemerintah berencana untuk segera mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam waktu dekat. Saat ini, aturan tersebut masih dievaluasi di Sekretariat Kabinet (Setkab) RI. 

Bagaimana sikap pemerintah daerah menyikapi hal tersebut? 

Wakil Bupati Luwu Amru Saher saat dikonfirmasi Kompas.com mengatakan pemerintah Kabupaten Luwu siap untuk menjalankan Perpres ini jika kemudian terbit. 

“Karena dengan berbasis teknologi informasi (IT) maka sinkronisasi pelaksanaan pemerintahan akan berjalan dengan baik. Alhamdulillah Pemda Luwu sudah mulai dari perencanaan, keuangan, sistem kepegawaian, perpajakan sudah berbasis elektronik,” kata Amru, Kamis (11/10/2018). 

Baca juga: Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Indonesia Masih Buruk

Dia melanjutkan, dengan sistem berbasis elektronik tersebut pelayanan ke masyarakat akan semakin cepat.

“Saya kira untuk pelayanan ke masyarakat akan semakin cepat karena masyarakat bisa mengakses semua dari mana saja dan kapan saja,” ujarnya.

Hanya saja menurut Amru, penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik memerlukan sosialisasi yang masif.

“Tetap membutuhkan sosialisasi ke semua pemangku kepentingan, mulai proses perencanaan, keuangan, kepegawaian, dan sebagainya harus melibatkan semua OPD,” tuturnya.

E-Government

Sistem pemerintahan berbasis elektronik merupakan wujud reformasi birokrasi, atau sering disebut e-government. Saat ini Kementerian PAN-RB sedang melakukan evaluasi SPBE ini baik untuk instansi pusat dan daerah. 

Baca juga: Perpres e-Government Tinggal Tunggu Tandatangan Jokowi

Sebelumnya diberitakan, Presiden RI Joko Widodo mendorong terealisasinya pemerintahan berbasis elektronik atau diistilahkan "e-government".

Di dalamnya mencakup prosedur komunikasi antara pemerintah dengan pemerintah (G2G), pemerintah dengan bisnis (G2B), serta pemerintah dengan masyarakat (G2P).

Hal ini untuk menjamin transparansi dan efisiensi, sehingga tercipta pemerintahan yang bebas korupsi dan pelayanan publik yang lebih memadai karena kemudahan akses komunikasi.

Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo) dalam hal ini berperan sebagai penyedia infrastruktur dan hal-hal teknis untuk mewujudkan e-government yang mumpuni.

"Mulai Maret 2018 semua perizinan melalui kementerian dan lembaga harus online, jadi uji coba sudah sejak Januari 2018 nanti," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, Senin (11/12/2017), di Ruang Serbaguna Kominfo, Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com