Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Siswa SMP Diskors karena Tonton Film Porno, Orangtua Diharap Ikut Mengawasi

Kompas.com - 10/10/2018, 09:44 WIB
Hadi Maulana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Tiga siswa SMP Negeri 28 Batam sebelumnya mendapatkan skorsing selama seminggu karena ketahuan memiliki grup messenger berkonten dewasa di akun Facebook mereka.

Ketiganya saat ini mulai kembali bersekolah selepas skorsing berakhir. Namun, salah satu siswa memilih untuk keluar dan pindah ke pesantren sementara dua siswa lainnya bertahan. 

"Skorsing yang diberikan sudah berakhir, bahkan selama skorsing mereka tetap mendapatkan haknya untuk mengikuti ujian mid semester," kata Kepala SMPN 28 Batam Boedi Kristijorin, Rabu (10/10/2018).

Meski saat ini ketiganya sudah kembali belajar, namun hanya dua di antaranya masih ingin melanjutkan pendidikan di SMPN 28, sedangkan satu lainnya akan melanjutkan pendidikan ke pesantren.

"Kami tetap terbuka, namun agar hal ini tidak lagi terulang, siswa maupun orangtuanya kami minta membuat pernyataan untuk komitmennya," jelas Boedi.

Baca juga: Terinspirasi Film Porno, Seorang Ayah Hamili Anak Kandungnya

Boedi menambahkan ke depan pihaknya akan terus memberikan pembinaan dan peningkatan pendidikan moral, iman dan takwa.

"Kami juga berharap agar pihak orangtua dapat membantu pengawasan putra putrinya, karena waktu anak-anak disekolah tidaklah lama selain waktu dirumah," jelasnya.

"Mudah-mudahan kasus yang menimpa siswa SMPN 28 Batam itu, bisa lebih menyadarkan para orangtua untuk lebih mengawasi kegiatan yang dilakukan anaknya. Meskipun anak tersebut melakukan kegiatannya di dalam rumah," katanya menambahkan.

Untuk pusat pendidikan sendiri, pada dasarnya ada tiga golongan, diantaranya di lingkungan masyarakat yang pengawasannya dari masyarakat, di sekolah guru dan pihak sekolah serta di rumah yang pengawasannya dilakukan orangtua.

Baca juga: Kakek 60 Tahun Cabuli 10 Bocah dengan Modus Nonton Film Porno

Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Kepri Erry Syahrial mengungkapkan hal senada. Ia mengatakan apa yang terjadi ini merupakan tanggungjawab bersama, baik itu orangtua murid maupun para guru.

"Kemajuan teknologi media sosial seperti WhatsApp, Instagram, Twitter dan Facebook setidaknya membuat para orangtua selalu sigap dalam mengawasi anak-anaknya. Apalagi hal ini bebas untuk diakses oleh siapapun dan saat ini anak anak SD pun sudah menguasai teknologi," katanya.

Erry mengaku tidak perlu memberikan sanksi yang berlebihan terhadap anak tersebut, akan tetapi pembinaan dan pendidikan Moral, Iman dan Takwa yang perlu diperbanyak untuk siswa tersebut.

"Selain itu pendekatan terhadap siswa yang dilakukan para guru dan anak para orangtua juga perlu ditingkatkan, sehingga para siswa tersebut tetap merasa apa yang mereka lakukan memang tidak pantas untuk mereka ketahui atau mereka lihat saat ini," papar Erry.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com