KOMPAS.com — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen saat menggeledah rumah pribadi dan Pendopo Kabupaten Malang pada Senin (8/10/2018).
Bupati Malang Rendra Kresna menduga, dirinya akan diperiksa KPK terkait kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2011. Rendra menyempatkan diri memohon doa ketika melayani pertanyaan sejumlah wartawan.
Berikut fakta yang terungkap dari penggeledahan dugaan kasus DAK Bupati Malang.
Pada hari Senin (8/10/2018), KPK menggeledah kompleks Pendopo Agung Kabupaten Malang di Jalan Agus Salim, Kota Malang.
Sementara itu, pintu gerbang pendopo tertutup dan dijaga ketat oleh satpam. Sejumlah wartawan pun dihalangi petugas keamanan. Selain itu, sejumlah aparat kepolisian tampak berjaga-jaga di area dalam pendopo.
Penggeledahan di pendopo tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
"Tim memang sedang ditugaskan di Malang. Tapi bukan pemeriksaan, tapi ada kegiatan pengembangan perkara yang sedang dilakukan di sana. Karena tim masih di lapangan, kami belum bisa informasi rinci, tapi ada beberapa lokasi yang didatangi oleh KPK," katanya melalui keterangan tertulis.
Baca Juga: KPK Geledah Pendopo Agung Kabupaten Malang
Pada saat bersamaan, KPK juga menggeledah rumah pribadi Bupati Malang Rendra Kresna yang ada di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
"Rumah pribadi juga, tapi saya tidak bisa mendampingi. Di sana yang mendampingi Pak Nazar (salah satu pejabat di Kabupaten Malang)," kata Rendra Kresna seusai penggeledahan di pendopo.
Ketua DPW NasDem Jawa Timur itu mengaku tidak mengetahui aktivitas penyidik di rumah pribadinya itu.
"Saya tidak tahu apa yang disita kalau di sana (rumah pribadi)," ujarnya.
Baca Juga: Rumahnya Digeledah KPK, Bupati Malang Duga Terkait Masalah DAK
Meskipun belum menerima surat panggilan dari KPK, Rendra Kresna meyakini penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil dirinya untuk pemeriksaan.