Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumahnya Digeledah KPK, Bupati Malang Duga Terkait Masalah DAK

Kompas.com - 09/10/2018, 05:40 WIB
Andi Hartik,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Pendopo Kabupaten Malang yang merupakan rumah dinas Bupati Malang Rendra Kresna serta rumah pribadinya pada Senin (8/10/2018) malam.

Belum diketahui pasti kasus yang terkait dengan penggeledahan itu.

Kendati begitu, Rendra Kresna mengaku bahwa dirinya bersama sejumlah pejabat di Kabupaten Malang sudah pernah diperiksa penyidik KPK sekitar setahun lalu. Pemeriksaan itu terkait dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan pada Tahun 2011.

"Saya pernah dipanggil kan. Dulu kan pernah dilaporkan ke KPK dan sempat dipanggil kan. (Yang diperiksa) saya kemudian beberapa pejabat saya, tentang ya kan pendidikan itu. Kira - kira satu tahun yang lalu terkait dengan dugaan masalah itu tadi yang kamu tanyakan itu, DAK tahun 2011," katanya di Pendopo Kabupaten Malang usai penggeledahan.

Baca juga: Setelah Geledah Pendopo, KPK Periksa Rumah Pribadi Bupati Malang

Rendra pun menganggap bahwa penggeledahan itu terkait dengan dugaan kasus korupsi DAK pendidikan yang sudah diselidiki KPK.

"Iya dong karena saya dipanggil kan tentang itu waktu itu," katanya.

Bupati Malang dua periode itu mengaku bahwa penyidik KPK menduga dirinya menerima uang gratifikasi terkait DAK tersebut.

"Selama ini saya dikira menerima gratifikasi dari pemborong," katanya.

Diketahui, KPK menggeledah Pendopo Kabupaten Malang yang ada di Jalan Agus Salim Kota Malang dan rumah pribadi Bupati Malang Rendra Kresna yang ada di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Senin (8/10/2018) malam.

Baca juga: KPK Sita Sejumlah Dokumen dari Pendopo Kabupaten Malang

Dari pendopo, penyidik menyita sejumlah dokumen. Di antaranya dokumen kepegawaian, dokumen pengaduan dari masyarakat terkait korupsi dan dana kampanye Rendra saat mencalonkan diri di periode kedua pada 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com