MALANG, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Kota Malang, Senin (8/10/2018).
Belum diketahui kegiatan penyidik antirasuah itu. Apakah mengembangkan kasus yang sudah bergulir atau melakukan penyelidikan terhadap kasus baru.
Kedatangan penyidik KPK di Kota Malang dibenarkan oleh Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri. Perwira menengah Polri itu mengatakan, penyidik KPK sempat meminjam salah satu ruangan di Mapolres Malang Kota untuk rapat.
"Pinjam ruangan untuk rapat. Kita tidak tahu kegiatannya apa," katanya.
KPK meninggalkan Mapolres Malang Kota untuk memulai kegiatannya sekitar pukul 11.30 WIB.
Asfuri mengatakan, pihaknya menugaskan sebanyak enam personelnya untuk mengawal agenda penyidik KPK di Kota Malang.
Baca juga: KPK Panggil 8 Tersangka Mantan Anggota DPRD Kota Malang
Namun hingga saat ini belum diketahui agenda penyidik KPK di Kota Malang.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah belum merespons upaya konfirmasi terkait kegiatan penyidik KPK di Kota Malang.
Sementara itu, saat ini KPK tengah menangani sejumlah kasus di Kota Malang. Salah satunya adalah kasus suap pembahasan APBD Perubahan Kota Malang tahun anggaran 2015. Kasus suap itu telah menyeret sebanyak 41 dari 45 anggota DPRD Kota Malang.
Kondisi itu sempat membuat lembaga legislatif di Kota Malang lumpuh karena ditinggal sebagian besar anggotanya.
Baca juga: KPK Panggil Dua Tersangka Mantan Anggota DPRD Kota Malang
Selain 41 anggota DPRD, kasus yang sama juga sudah menyeret mantan Wali Kota Malang M Anton dan Jarot Edi Sulistiyono yang merupakan salah satu kepala dinas di Kota Malang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.