Salin Artikel

5 Fakta Penggeledahan KPK di Malang, Bupati Minta Doa hingga Penyitaan Dokumen

KOMPAS.com — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen saat menggeledah rumah pribadi dan Pendopo Kabupaten Malang pada Senin (8/10/2018). 

Bupati Malang Rendra Kresna menduga, dirinya akan diperiksa KPK terkait kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2011. Rendra menyempatkan diri memohon doa ketika melayani pertanyaan sejumlah wartawan.

Berikut fakta yang terungkap dari penggeledahan dugaan kasus DAK Bupati Malang.

Pada hari Senin (8/10/2018), KPK menggeledah kompleks Pendopo Agung Kabupaten Malang di Jalan Agus Salim, Kota Malang.

Sementara itu, pintu gerbang pendopo tertutup dan dijaga ketat oleh satpam. Sejumlah wartawan pun dihalangi petugas keamanan. Selain itu, sejumlah aparat kepolisian tampak berjaga-jaga di area dalam pendopo.

Penggeledahan di pendopo tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

"Tim memang sedang ditugaskan di Malang. Tapi bukan pemeriksaan, tapi ada kegiatan pengembangan perkara yang sedang dilakukan di sana. Karena tim masih di lapangan, kami belum bisa informasi rinci, tapi ada beberapa lokasi yang didatangi oleh KPK," katanya melalui keterangan tertulis.

Pada saat bersamaan, KPK juga menggeledah rumah pribadi Bupati Malang Rendra Kresna yang ada di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

"Rumah pribadi juga, tapi saya tidak bisa mendampingi. Di sana yang mendampingi Pak Nazar (salah satu pejabat di Kabupaten Malang)," kata Rendra Kresna seusai penggeledahan di pendopo.

Ketua DPW NasDem Jawa Timur itu mengaku tidak mengetahui aktivitas penyidik di rumah pribadinya itu.

"Saya tidak tahu apa yang disita kalau di sana (rumah pribadi)," ujarnya.

Meskipun belum menerima surat panggilan dari KPK, Rendra Kresna meyakini penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil dirinya untuk pemeriksaan.

Hal itu disampaikan Rendra Kresna pasca-penggeledahan oleh penyidik KPK di Pendopo Kabupaten Malang di Jalan Agus Salim, Kota Malang, yang merupakan rumah dinas serta rumah pribadinya di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, pada Senin (8/10/2018) malam.

"Sampai saat ini belum (dipanggil). Mungkin pasti saya akan dipanggil dan diperiksa," katanya.

Rendra menduga, pemeriksaan tersebut terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) 2011.

"Saya pernah dipanggil, kan. Dulu kan pernah dilaporkan ke KPK dan sempat dipanggil. (Yang dipanggil) saya kemudian beberapa pejabat saya, tentang ya pendidikan itu. Kira-kira satu tahun yang lalu terkait dengan dugaan masalah itu tadi yang kamu tanyakan itu, DAK tahun 2011," jelasnya.

Rendra Kresna mengaku sudah menandatangani penyitaan barang bukti dan penggeledahan KPK di rumah dinasnya itu.

"Ada beberapa barang bukti yang juga sudah diambil. Dan saya tadi menandatangani, pertama berita acara penggeledahan, kedua berita acara tentang barang bukti, dan ketiga STPBB. Itu yang saya tanda tangani," katanya.

Ketua DPW Nasdem Jawa Timur itu mengatakan, barang bukti yang dibawa KPK berupa dokumen.

"Dokumen, ada dokumen kepegawaian, ada beberapa surat pengaduan dari masyarakat," katanya.

Rendra sempat menjeaskan terkait salah satu surat pengaduan yang disita KPK.

"Pengaduan masyarakat itu satu tentang tagihan biaya kampanye waktu periode kedua yang sempat ramai itu. Ada juga mengatasnamakan kelompok tertentu yang menagih kepada saya," katanya.

Usai rumah dan kantornya digeledah KPK, Bupati Malang Rendra Kresna meminta doa agar dirinya tetap selamat.

Permintaan doa itu disampaikan Rendra Kresna di sela memberikan keterangan terkait penggeledahan KPK di Pendopo Kota Malang, Senin (8/10/2018) malam.

"Ya, doakan saja, selamat-lah," katanya.

Sementara itu, Rendra menyebutkan bahwa penggeladahan itu terkait dengan kasus DAK pendidikan tahun 2011.

Sumber: KOMPAS.com (Andi Hartik)

https://regional.kompas.com/read/2018/10/09/09300081/5-fakta-penggeledahan-kpk-di-malang-bupati-minta-doa-hingga-penyitaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke