Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta di Balik Pembunuhan Karyawati Bank di Lembang, 28 Tusukan dan Anak Korban Jadi Saksi Kunci

Kompas.com - 15/09/2018, 15:49 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

Untuk mengungkap motif dan menangkap pelaku pembunuhan Ela, polisi sudah memeriksa setidaknya 11 saksi.

"Saat ini pemeriksaan saksi jadi 8 orang dan agenda masih ada 3 saksi harus dilakukan pemeriksaan lagi hari ini," katanya.

Dari sejumlah saksi yang dimintai keterangan, ada salah satu saksi berkebutuhan khusus sehingga polisi mendatangkan saksi ahli.

Meski begitu pemeriksaan para saksi ini akan dilakukan untuk mencari titik terang siapa pelaku pembunuhan terhadap karyawan BUMN tersebut.

Baca selengkapnya: Karyawati Bank Dibunuh di Lembang, Diketahui Setelah Sang Anak Menangis dengan Pakaian Berlumuran Darah

 

4. Anak berkebutuhan khusus jadi saksi kunci

Saksi kunci yang diharapkan polisi dapat membantu mengungkap misteri pembunuhan di Kampung Pangragajian adalah anak kandung korban.

Anak kandung korban tersebut merupakan anak berkebutuhan khusus sehingga polisi harus memanggil ahli untuk mengorek keterangan dari saksi tersebut. Sang anak berada bersama korban saat terjadi peristiwa pembunuhan.

Anak Ela keluar rumah sambil menangis dan baju yang berlumuran darah serta tangan memegang telepon genggam.

Baca Juga: 4 Fakta Kasus Pembunuhan Karyawati Bank, Saksi Kunci hingga Kronologi

 

5. Sidik jari pada pisau

Ilustrasi idefauxware Ilustrasi ide

Polisi memeriksa sidik jari pada alat bukti telah diamankan untuk melacak pelaku pembunuhan.

"Sidik jari kita uji baik dari alat bukti yang ada seperti dua buah ponsel milik korban dan anak korban, sepasang sandal, dan pisau dapur," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudho Wisnu Andiko di Bandung, Kamis (13/9/2018).

Selain itu, polisi juga mencocokan alat bukti yang ada dengan 28 luka tusukan di tubuh korban untuk membuktikan apakah pisau yang ditemukan di samping jenazah korban tersebut merupakan alat yang digunakan untuk membunuh korban.

Namun hal itu dapat dilakukan setelah hasil visum keluar. Polisi masih terus melakukan pendalaman bukti-bukti dan keterangan saksi.

 

Sumber: KOMPAS.com (Agie Permadi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com