MAKASSAR, KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan (KPU Sulsel) menggelar rapat pleno dan menetapkan pasangan calon nomor urut 3, Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman (Prof Andalan) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel terpilih pada Pilkada serentak 2018.
Rapat pleno terbuka dipimpin Ketua KPU Sulsel Misna M Attas beserta seluruh komisioner lainnya digelar di Hotel Max One Jl Taman Makam Pahlawan, Makassar, Kamis (26/7/2018) malam.
Dalam rapat pleno KPU tersebut, Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman hadir beserta tim suksesnya dan tiga partai pendukungnya yakni PDIP, PKS dan PAN.
Misna membacakan surat berita acara penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel periode 2018-2023, dimana Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman mengungguli tiga pasangan calon lainnya.
Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman memperoleh suara terbanyak yakni 1.867.303 suara atau 43,87 persen dari total suara sah.
Baca juga: Rekapitulasi KPU untuk Pilkada Sulsel, Paslon Prof Andalan Raih Suara Terbanyak
“Ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih periode 2018-2023, Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman. Penetapan ini berdasarkan keputusan KPU Sulsel nomor 97 tahun 2018 tentang penetapan paslon terpilih,” katanya.
Diketahui, pasangan Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman mengguli tiga pasangan calon lainnya yakni pasangan Nurdin Halid-Abdul Aziz Qahhar Mudzakkar memperoleh suara sebanyak 1.162.751, kemudian disusul pasangan Ichsan Yasin Limpo-Andi Muzakkar dengan perolehan suara 807.330, dan terakhir pasangan Agus Arifin Nu’mang-Achmad Tanribali Lamo dengan perolehan suara 419.055.
Paslon Nurdin Halid-Abdul Qahhar Mudzakkar diusung 5 partai yakni Golkar, Nasdem, Hanura, PKB dan PKPI.
Sedangkan paslon Ichsan Yasin Limpo-Andi Musakkar melalui jalur perseorangan dengan surat dukungan sebanyak 501.046 dan pasangan Agus Arifin Nu’mang-Achmad Tanribali Lamo diusung Partai Gerindra, PPP, dan PBB.
Baca juga: INFOGRAFIK Quick Count SMRC Pilkada Sulsel Data 100 Persen: Nurdin-Andi Unggul