Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekapitulasi KPU untuk Pilkada Sulsel, Paslon Prof Andalan Raih Suara Terbanyak

Kompas.com - 09/07/2018, 11:14 WIB
Hendra Cipto,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Pilkada Sulsel) di 24 Kabupaten/Kota, Minggu (8/7/2018) hingga Senin (9/7/2018).

Rapat pleno rekapitulasi yang digelar di Hotel Grand Clarion, Makassar, Minggu siang hingga Senin dinihari sekitar pukul 04.00 Wita, pasangan calon (paslon) nomor urut 3 Prof Nurdin Abdullah-Andi Surdirman Sulaiman (Prof Andalan) mengungguli tiga pesaingnya.

Prof Andalan memperoleh suara sebanyak 1.867.303 suara, mengungguli tiga pesaingnya yang bertarung dalam Pilkada Sulsel serentak 2018. Pasangan ini diusung PDI Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Amanat Nasional. 

Pasangan nomor urut 1 Nurdin Halid-Aziz Qahhar Mudzakkar (NH-Aziz) memperoleh suara sebanyak 1.162.751 suara. Pasangan ini diusung Partai Golkar, Partai Hanura, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

Baca juga: Dua Kandidat di Pilkada Sulsel Ucapkan Selamat kepada Prof Andalan

Pasangan nomor urut 2 Agus Arifin Nu’mang-Tanribali Lamo memperoleh suara sebanyak 419.055 suara. Pasangan ini diusung oleh Partai Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Bulan Bintang (PBB).

Pasangan nomor urut 4 Ichsan Yasin Limpo-Andi Musakkar (IYL-Cakka) memperoleh suara sebanyak 807.330 suara. Pasangan ini merupakan calon independen. 

Hasil rekapitulasi perhitungan suara Pilkada Sulsel ini disahkan dan diputuskan oleh ketua dan seluruh komisione KPU Sulsel dalam rapat pleno yang dihadiri oleh seluruh komisioner KPU Kabupaten/Kota serta saksi-saksi dari empat pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel.

Berdasarkan rekapitulasi hasil perhitungan suara, pasangan nomor urut 3 Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman mengguli tiga pasangan calon lainnya. Rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel ini tertuang dalam keputusan KPU Sulsel.

"Jika ada yang keberatan, kami menunggu surat keberatannya sejak sekarang hingga tiga hari kedepan,” kata Ketua KPU Sulsel Misna Attas, Senin (9/7/2018) sekitar pukul 04.00 Wita.

Baca juga: Di Pilkada Sulsel Ada TPS di Palopo 100 Persen Pilih 1 Paslon, Ini Sebabnya

Misna Attas melanjutkan, jika tidak ada ada keberatan, maka pihaknya segera memutuskan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel terpilih. Selanjutnya akan diagendakan proses pelantikan.

Dalam rapat pleno rekapitulasi suara, saksi-saksi paslon melayangkan beberapa poin keberatan dalam proses Pilgub Sulsel.

Saksi-saksi memprotes dan keberatan diantaranya adanya sejumlah pemilih ganda di Kabupaten Maros, banyaknya daftar pemilih ganda di Kota Makassar yang mencapai 49.000 orang lebih dan tidak dikoordinasikan dengan paslon serta pencetakan surat C6 yang dilakukan masing-masing KPU di Kabupaten/Kota.

Kompas TV Selain itu, panitia yang bekerja di TPS ini juga mengenakan seragam adat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com