Salin Artikel

KPU Sulsel Tetapkan Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sebagai Pemenang Pilkada

Rapat pleno terbuka dipimpin Ketua KPU Sulsel Misna M Attas beserta seluruh komisioner lainnya digelar di Hotel Max One Jl Taman Makam Pahlawan, Makassar, Kamis (26/7/2018) malam.

Dalam rapat pleno KPU tersebut, Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman hadir beserta tim suksesnya dan tiga partai pendukungnya yakni PDIP, PKS dan PAN.

Misna membacakan surat berita acara penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel periode 2018-2023, dimana Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman mengungguli tiga pasangan calon lainnya.

Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman memperoleh suara terbanyak yakni 1.867.303 suara atau 43,87 persen dari total suara sah.

“Ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih periode 2018-2023, Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman. Penetapan ini berdasarkan keputusan KPU Sulsel nomor 97 tahun 2018 tentang penetapan paslon terpilih,” katanya.

Diketahui, pasangan Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman mengguli tiga pasangan calon lainnya yakni pasangan Nurdin Halid-Abdul Aziz Qahhar Mudzakkar memperoleh suara sebanyak 1.162.751, kemudian disusul pasangan Ichsan Yasin Limpo-Andi Muzakkar dengan perolehan suara 807.330, dan terakhir pasangan Agus Arifin Nu’mang-Achmad Tanribali Lamo dengan perolehan suara 419.055.

Paslon Nurdin Halid-Abdul Qahhar Mudzakkar diusung 5 partai yakni Golkar, Nasdem, Hanura, PKB dan PKPI.

Sedangkan paslon Ichsan Yasin Limpo-Andi Musakkar melalui jalur perseorangan dengan surat dukungan sebanyak 501.046 dan pasangan Agus Arifin Nu’mang-Achmad Tanribali Lamo diusung Partai Gerindra, PPP, dan PBB.

https://regional.kompas.com/read/2018/07/27/07513061/kpu-sulsel-tetapkan-nurdin-abdullah-andi-sudirman-sebagai-pemenang-pilkada

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke