Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama 13 Tahun, 600 Rekomendasi BPK Belum Ditindaklanjuti Pemprov Sumut

Kompas.com - 20/07/2018, 05:38 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

Kompas TV Padahal, praktik pungli ini tidak lazim ditemui di Jepang. Pada akhirnya, praktik suap pun menyulitkan pebisnis.

Modus operandi terbanyak adalah mark up dengan total 67 kasus, penyalahgunaan anggaran 66 kasus, penggelapan 58 kasus, penyalahgunaan wewenang 21 kasus, sisanya tersebar mulai suap, pungli, laporan fiktif, dan proyek fiktif.

Baca juga: Edy Rahmayadi: Kami Akan Jadikan Sumut Benar-benar Nyaman

"Selama delapan tahun terakhir ini, kasus korupsi yang masuk dalam tahapan penyidikan di Sumut secara kontinum terjadi di tiga sektor utama, yaitu keuangan daerah dengan 56 kasus, kesehatan 38 kasus dan pendidikan 30 kasus," kata Kordinator Sahdar Ibrahim, Kamis (19/7/2018).

Tiga sektor tersebut, menurutnya, menjadi arena korupsi yang sangat berdampak secara langsung dengan kehidupan masyarakat, ujung tombak dari pelayanan publik di Sumut. Menjadi modal capital yang penting dalam mencapai kesejahteraan.

"Khusus untuk jumlah kasus korupsi yang terjadi di sektor kesehatan, menempatkan Sumut sebagai daerah dengan kasus korupsi kesehatan terbanyak di Indonesia," ucap Ibrahim.

"Kalau dilihat secara garis besar total 134 kasus, kerugian mencapai Rp 723 miliar. Di bidang infrastruktur sebanyak 131 kasus dengan total kerugian Rp 529 miliar."

Bila dikelompokkan berdasarkan wilayah kota dan kabupaten, Pemerintahan Provinsi Sumut nomor satu dengan jumlah kasus terbanyak yang disidik APH ada 33 kasus. Diikuti dengan Kota Medan dengan 29 kasus dan Kabupaten Deliserdang sebanyak 24 kasus.

Baca juga: Baru 17 Bulan Jadi Bupati di Labuhanbatu, Pangonal Sudah Kena OTT KPK

Sementara secara koheren data di atas menunjukan bahwa lembaga pemerintahan yang paling parah terdampak masalah korupsi adalah birokrasi daerah dengan total 171 kasus, rumah sakit umum daerah, serta BUMN dan BUMD.

Hal ini juga mengidentifikasikan bahwa pemerintahan daerah perlu bekerja lebih giat dalam melakukan penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Kinerja penindakan dan penyidikan kasus korupsi yang dilakukan APH pun mengalami fluktuasi. Pada 2010 terdapat 36 kasus korupsi yang masuk tahap penyidikan.

Fluktuasi terendah penindakan terjadi pada 2011 dengan hanya 20 kasus yang masuk tahap penyidikan. Angka fluktuasi tertinggi kinerja penindakan berada di 2013 dan 2017 dengan masing-masing 49 kasus dan 40 kasus.

"Terjadinya peningkatan yang cukup signifikan terhadap kasus korupsi dan penindakan yang terjadi, kami duga karena berdekatan dengan periode tahun politik," kata Ibrahim. 

Penurunan tren penyidikan terhadap kasus korupsi yang dilakukan kejaksaan pada 2011-2012 dan kepolisian pada 2014-2015 disebabkan karena pergantian kepemimpinan.

"Sementara secara khusus terkait dengan penindakan oleh KPK terlihat cenderung stabil selama delapan tahun terakhir," pungkas Ibrahim.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com