Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu di Rantauprapat

Kompas.com - 18/07/2018, 16:56 WIB
Caroline Damanik

Editor

RANTAUPRAPAT, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dan menyegel rumah dinas Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap di Jalan WR Supratman Rantauprapat, Labuhanbatu, Sumatera Utara, Rabu (18/7/2018) siang.

Penggeledahan ini terkait suap fee proyek di dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu.

Dalam pengeledahan itu, tim penyidik KPK masuk ke ruangan dan kamar bupati yang dipandu oleh penjaga rumah dan petugas Sat Pol PP Labuhanbatu selama 1 jam.

Baca juga: Luhut: Danau Toba Akan Punya Galangan Kapal

Namun, penyidik tim KPK yang berjumlah sekitar 7 orang tersebut tidak membawa dokumen apapun dan menyegel pintu samping arah utara dan selatan Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu.

Selanjutnya, tim bergeser ke Kantor Dinas PUPR Labuhanbatu yang berjarak 13 meter dari rumah dinas bupati dan kembali menyegel ruangan Kepala Dinas PUPR Labuhanbatu dan pintu ruangan Tata Usaha yang berada satu kompleks bangunan KPUD Labuhanbatu.

Tim penyidik KPK menuju kantor Kupati Kabupaten Labuhanbatu di Jalan Sisingamangaraja dengan mengendarai minibus nomer polisi BK 217 IE dan BM 1492 NB.

Dalam kesempatan itu, mereka juga melakukan penggeledahan dan penyegelan ruangan kerja Bupati Pangonal Harahap yang berada di lantai 2 kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dan melakukan hal yang sama di kantor sementara BPKAD Labuhanbatu.

Baca juga: Viral Video Pesta Pernikahan di Rel KA, Apa Kata PT KAI?

Selain rumah dinas dan perkantoran, tim penyidik KPK juga menyambangi rumah pengusaha berinitial ES alias Asiong BKA di Keluran Aek Paing, Kecamatan Rantau Utara, yang diduga kuat ikut terjerat dalam operasi tangkap tangan KPK di Kabupaten Labuhanbatu.

Sekretaris Sat Pol PP Labuhanbatu, Bibit Waluyo, yang ikut mengamankan pengeledahan rumah dinas bupati membenarkan peristiwa itu.

Pihaknya hanya memfasilitasi penyidik tim KPK untuk mengumpulkan barang yang dibutuhkan lembaga anti rasuah tersebut.

"Iya benar tadi tim penyidik KPK datang mengeledah sejumlah ruangan rumah dinas bupati dan menyegelnya. Selain itu, tidak ada dokumen ataupun berkas yang dibawa," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com