Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tipu Calon Polisi Rp 85 Juta, 3 Polisi Gadungan Dibekuk

Kompas.com - 11/06/2018, 14:04 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT), berhasil membekuk tiga orang polisi gadungan.

Tiga polisi gadungan asal Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulwesi Selatan yang dibekuk tersebut berinisial H (38), MA (30) dan S (20).

Ketiganya dibekuk karena melakukan penipuan terhadap Elkana Bait (20). Akibat penipuan itu, Elkana menderita kerugian uang sebanyak Rp 85 juta.

Kasubdit 1 Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTT Kompol Ampi Mesias Von Bulow mengatakan, Elkana adalah warga Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang yang sempat mendaftar menjadi calon anggota Polri.

Kejadian itu lanjut Ampi, bermula ketika Elkana dihubungi via telepon seluler, yang mengaku sebagai Kompol Harum dari Mabes Polri, terkait dengan penambahan 10 orang calon siswa dan salah satunya adalah Elkana Bait.

Baca juga: Viral Video Kendaraan Pemudik Mogok Lewati Tanjakan 50 Derajat di Tol Salatiga-Kartasura

"Saat menghubungi Elkana Bait, pria yang mengaku Kompol Harun meminta sejumlah uang sebesar Rp 85 juta, untuk pengurusan menjadi anggota Polri,"ungkap Ampi kepada sejumlah wartawan di Mapolda NTT, Senin (11/6/2018).

Pria yang mengaku Kompol Harun juga memberitahukan kepada Elkana, untuk menunggunya di depan Kantor Polda NTT guna dipertemukan dengan Kapolda NTT.

Elkana kemudian memberitahukan kepada orang tuanya. Mereka akhirnya mentransfer sejumlah uang ke tiga rekening berbeda yakni Rp 35 juta ke rekening atas nama Sobri, Rp 40 juta ke rekening atas nama Daviah dan Rp 10 juta atas nama Karyadi.

Setelah mentransfer uang Rp 85 juta tersebut, Elkana kemudian mencoba untuk menghubungi Kompol Harun, namun nomor teleponnya tidak aktif.

Baca juga: Camat: Saya Cek ke Kelurahan, Belum Ada Informasi KTP Atas Nama Djarot Saiful Hidayat

Elkana yang merasa tertipu, kemudian melaporkan kejadian itu di Markas Polda NTT.

Usai menerima laporan, polisi kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap ketiganya di kediaman mereka di Kabupaten Sidenreng Rappang.

"Ketiganya saat ini sudah kami tahan di Mapolda NTT untuk proses hukum selanjutnya,"tutup mantan Kasat reskrim Polres Timor Tengah Utara itu.

Kompas TV Di Jawa Timur ada seorang petugas polisi yang juga mendedikasikan waktunya untuk mengajar ngaji.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com