Salin Artikel

Tipu Calon Polisi Rp 85 Juta, 3 Polisi Gadungan Dibekuk

Tiga polisi gadungan asal Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulwesi Selatan yang dibekuk tersebut berinisial H (38), MA (30) dan S (20).

Ketiganya dibekuk karena melakukan penipuan terhadap Elkana Bait (20). Akibat penipuan itu, Elkana menderita kerugian uang sebanyak Rp 85 juta.

Kasubdit 1 Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTT Kompol Ampi Mesias Von Bulow mengatakan, Elkana adalah warga Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang yang sempat mendaftar menjadi calon anggota Polri.

Kejadian itu lanjut Ampi, bermula ketika Elkana dihubungi via telepon seluler, yang mengaku sebagai Kompol Harum dari Mabes Polri, terkait dengan penambahan 10 orang calon siswa dan salah satunya adalah Elkana Bait.

"Saat menghubungi Elkana Bait, pria yang mengaku Kompol Harun meminta sejumlah uang sebesar Rp 85 juta, untuk pengurusan menjadi anggota Polri,"ungkap Ampi kepada sejumlah wartawan di Mapolda NTT, Senin (11/6/2018).

Pria yang mengaku Kompol Harun juga memberitahukan kepada Elkana, untuk menunggunya di depan Kantor Polda NTT guna dipertemukan dengan Kapolda NTT.

Elkana kemudian memberitahukan kepada orang tuanya. Mereka akhirnya mentransfer sejumlah uang ke tiga rekening berbeda yakni Rp 35 juta ke rekening atas nama Sobri, Rp 40 juta ke rekening atas nama Daviah dan Rp 10 juta atas nama Karyadi.

Setelah mentransfer uang Rp 85 juta tersebut, Elkana kemudian mencoba untuk menghubungi Kompol Harun, namun nomor teleponnya tidak aktif.

Elkana yang merasa tertipu, kemudian melaporkan kejadian itu di Markas Polda NTT.

Usai menerima laporan, polisi kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap ketiganya di kediaman mereka di Kabupaten Sidenreng Rappang.

"Ketiganya saat ini sudah kami tahan di Mapolda NTT untuk proses hukum selanjutnya,"tutup mantan Kasat reskrim Polres Timor Tengah Utara itu.

https://regional.kompas.com/read/2018/06/11/14043421/tipu-calon-polisi-rp-85-juta-3-polisi-gadungan-dibekuk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke