Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Keponakan Kapolri, Wanita ini Tipu Calon Peserta Seleksi Polri

Kompas.com - 30/10/2017, 18:34 WIB
Iqbal Fahmi

Penulis

PURBALINGGA, KOMPAS.com - Seorang wanita paruh baya bernama Titin Hendiko (42) mengaku sebagai keponakan dari Kapolri Jenderal (pol) Tito Karnavian. Ia menipu sejumlah calon pendaftar anggota Polri.

Dalam aksinya, pelaku menjanjikan jalur khusus kepada para korban agar diterima dalam seleksi bintara dan tamtama Polri 2016 lalu.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purbalingga, Ajun Komisaris Tarjono Sapto Nugroho mengatakan, hingga kini pihaknya baru memastikan empat korban. Semua korban yang berasal dari Purbalingga, rata-rata menyetor sekitar Rp 200 juta kepada pelaku.

“Pelaku mengelabui korban dengan mengaku sebagai keponakan Kapolri dan menjanjikan anak korban lolos tahapan seleksi. Korban percaya karena penampilan, gaya bicaranya. Pelaku juga bercerita tentang sosok Kapolri dan menunjukkan foto Kapolri,” katanya.

(Baca juga : Dukun Palsu Pengganda Uang Tipu Korbannya Rp 2,8 Miliar)

Setelah menyetorkan dan mentransfer sejumlah uang, pelaku memberikan kabar palsu jika anak mereka telah diterima dan diberangkatkan ke Semarang.

Alih-alih menjalani proses pendidikan Polri, anak mereka yang rata-rata baru lulus SMA itu justru disuruh tinggal di kos dan kontrakan.

“Pelaku bergerak sendiri, selama ini menyebar jaring hanya dari mulut ke mulut. Pelaku juga hidup nomaden, berpindah-berpindah kos dan apartemen untuk menghindari para korban dan aparat, sehingga sulit dilacak,” bebernya.

Ilustrasi PolisiThinkstock/Antoni Halim Ilustrasi Polisi
Petualangan Titin akhirnya berakhir. Minggu (29/10/2017), polisi mendapat celah untuk menjebak pelaku saat akan membuat janji dengan seorang calon korban di Banyumas. Namun dengan kejeliannya, pelaku mengetahui keterlibatan polisi dan membatalkan janji.

“Pelaku berupaya kabur ke Jakarta dan berhasil kami hentikan di Jalan Raya Ajibarang, Banyumas sekitar pukul 18.00 WIB,” jelasnya.

(Baca juga : Mengaku Kena Kanker, Ibu Ini Tipu Pastor dan Suster Senilai Rp 1,9 Miliar)

Saat ditangkap, pelaku mengendarai mobil sewaan Toyota Harrier bernomor polisi D-1177-AS. Dari dalam mobil, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 29 juta, slip transaksi, dan bukti transfer dari sejumlah bank.

“Saat ini pelaku kami tahan di Mapolres Purbalingga untuk menjalani proses penyelidikan. Pelaku diancam Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” tegasnya.

Sementara salah satu korban, Darsun warga Desa Candinata, Kecamatan Kutasari, Purbalingga, mengaku pertama kali bertemu dengan Titin saat acara resepsi kerabatnya. Darsun percaya jika Titin merupakan keponakan Kapolri dari gestur dan penampilannya.

“Awal saya transfer Rp 150 juta, terus anak saya ikut ujian administratif dan katanya tidak lolos, jadi suruh transfer lagi. Saya transfer Rp 10 juta lagi,” katanya.

Namun, selang beberapa waktu, Darsun kehilangan kontak dengan pelaku. Merasa curiga, dia lalu melaporkan pada pihak kepolisian.

Darsun menuturkan, uang Rp 160 juta yang dia transfer merupakan uang yang dia tabung selama bekerja sebagai PNS di salah satu dinas di Pemkab Purbalingga. Rencananya, uang tersebut bekal persiapan pendidikan untuk anak keduanya, Toha Angga (19).

“Uang tabungan, karena awalnya kan mau daftar TNI,” ujarnya.

Kompas TV Politikus Partai Demokrat Ramadhan Pohan divonis hukuman 15 bulan kurungan penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com