Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita di Balik Pernikahan Pelajar SMP, Tunda Hamil demi Sekolah (2)

Kompas.com - 30/04/2018, 06:00 WIB
Hendra Cipto,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

BANTAENG, KOMPAS.com — Kisah pernikahan dini dua remaja, FA (14) dan SY (15) di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, membuat heboh.

Pasalnya, mereka berjuang hingga ke Pengadilan Agama setelah ditolak saat pertama kali mendaftar ke kantor urusan agama (KUA) setempat. Mereka akhirnya menikah pada Senin, 23 April 2018.

Ketika ditemui dua hari sebelum akad, FA mengaku bahwa dia dan SY sebenarnya belum ingin menikah. Namun, tuntutan ekonomi dan kondisi orangtua SY yang sakit-sakitan membuat keduanya akhirnya memutuskan untuk menikah.

(Baca selengkapnya: Cerita di Balik Pernikahan Pelajar SMP, Belum Ingin Nikah tetapi Terdesak (1))

 

FA bercerita, proses pernikahannnya sama seperti orang lain pada umumnya. Dia dilamar secara resmi dengan uang panaik atau uang mahar dalam adat Bugis Makassar.

Mereka sebenarnya sudah mendaftar sejak 1 April 2018, tetapi ditolak oleh KUA karena dinilai tidak memenuhi syarat perkawinan seperti dalam UU Perkawinan bahwa calon pengantin pria berusia 19 tahun dan calon pengantin wanita berusia 16 tahun.

Pada hari itu, meski ijab kabul tidak bisa dilakukan, mereka tetap menggelar resepsi pernikahan. Pasalnya, undangan sudah disebar sebelumnya kepada keluarga, kerabat, dan tetangganya.

Setelah itu, pihak keluarga FA dan SY disarankan berangkat ke Pengadilan Agama untuk mendaftarkan sidang agar mendapat dispensasi. Dasar putusan dispensasi dari Pengadilan Agama itulah yang kemudian diajukan ke KUA dan kantor pemerintah setempat untuk dapat menyetujui keduanya dinikahkan.

(Baca juga: Tangis Histeris Ibu Wakapolres Labuhan Batu, "Andi, Mamak Ini, Anakku...")

Setelah gugatannya dikabulkan oleh Pengadilan Agama, FA dan Sy pun kembali mengajukannya ke kantor kelurahan, kecamatan, dan KUA. Namun, putusan dispensasi itu baru berlaku 10 hari setelah diterbitkan.

"Saat itu, saya sudah pesta, tapi belum akad nikah. Makanya saya belum serumah dengan Syamsuddin. Kami berdua menunggu proses akad nikah. Saya masih tinggal di rumah keluarga, sedangkan Syamsuddin tinggal di rumah orangtuanya di Dusun Erasayya, Desa Bonto Tiro, Kecamatan Sinoang, Kabupaten Bulukumba," tutur FA.

Tunda kehamilan

Meski sempat ragu dengan keputusannya untuk menikah di awal, FA akhirnya yakin bahwa kehidupannya bisa menjadi lebih baik setelah menikah dengan Sy.

Menurut dia, Sy yang telah putus sekolah sejak SD dan kini telah bekerja sebagai buruh
bangunan itu mampu menghidupinya dengan penghasilan rutin harian.

"Sy sudah kerja. Biarpun hanya buruh dan berpenghasilan kecil. Tapi insya Allah cukup
membantu memenuhi kebutuhan hidup kami. Sy juga orangnya baik dan sangat menyayangiku. Dia tidak pernah berlaku kasar selama pacaran, biar beberapa kali terjadi perselisihan," ungkap FA.

Meski telah berumah tangga, FA mengaku berencana tetap melanjutkan pendidikannya hingga lulus SMA.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com