"Saya sudah membayar biaya pendaftaran Rp 25 juta," katanya.
Tidak hanya itu, ada sejumlah oknum di dalam PKB yang turut meminta uang kepadanya terkait penjaringan itu.
"Iya, tapi mahar-mahar itu semua tidak bisa kita beberkan dalam waktu dekat ini," jelasnya.
Ketua DPC PKB Kota Malang yang juga calon Wali Kota Malang petahana, M Anton akan menyerahkan kasus gugatan itu kepada kuasa hukumnya.
"Sebagai warga negara pun menghormati tentang hukum. Dan kami pasrahkan kepada tim hukum saya kalau dia memang melakukan gugatan hukum," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.