Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilih Calon Wakil Wali Kota Malang Tak Sesuai Mekanisme, PKB Digugat

Kompas.com - 24/01/2018, 15:37 WIB
Andi Hartik

Penulis

"Saya sudah membayar biaya pendaftaran Rp 25 juta," katanya.

Tidak hanya itu, ada sejumlah oknum di dalam PKB yang turut meminta uang kepadanya terkait penjaringan itu.

"Iya, tapi mahar-mahar itu semua tidak bisa kita beberkan dalam waktu dekat ini," jelasnya.

Ketua DPC PKB Kota Malang yang juga calon Wali Kota Malang petahana, M Anton akan menyerahkan kasus gugatan itu kepada kuasa hukumnya.

"Sebagai warga negara pun menghormati tentang hukum. Dan kami pasrahkan kepada tim hukum saya kalau dia memang melakukan gugatan hukum," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com