Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Detik-detik Penangkapan Wali Kota Tegal, Petugas KPK Sempat Dicegat Satpol PP

Kompas.com - 30/08/2017, 09:40 WIB
Kompas TV Penyidik KPK masih mengembangkan perkara dugaan suap di Kementerian Perhubungan

"Tadi Bu Wali memberi pengarahan kepada kami. Kemudian setelah rapat kembali ke rumah dinas sekitar pukul 17.00. Kemungkinan setelah itu Bu Wali dibawa (KPK)," ungkap seorang PNS yang menolak disebutkan namanya di kompleks Balai Kota Tegal, Jalan Ki Gede Sebayu, Kota Tegal.

Rumah dinas wali kota dan gedung Adipura sama-sama berada di kompleks Balai Kota Tegal. Tak hanya ruangan wali kota, penyegelan oleh KPK juga terjadi di ruang Direktur RSUD Kardinah, Abdal Hakim. Penyegelan juga dilakukan terhadap ruang kerja Wakil Direktur Umum dan Keuangan Cahyo Supriadi.

Rumah dinas wali kota tertutup rapat. Begitu pula akses ke dua ruangan yang disegel di RSUD Kardinah Kota Tegal. Seluruh awak media tak diperbolehkan masuk di dua lokasi itu.

Siti Masitha atau yang akrab disapa "Bunda Sitha" diduga ditangkap terkait suap proyek infrastruktur dan perizinan di Pemerintahan Kota Tegal.

Selain mengamankan Siti Masitha, penyidik juga menyita sejumlah uang yang diduga menjadi alat suap. Saat ini, jumlah uang itu tengah dalam penghitungan.

Dikonfirmasi mengenai penangkapan dan penyitaan uang, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan masih akan mendalaminya.

"Soal yang di Tegal perlu saya pastikan lebih lanjut. Nanti perkembangannya disampaikan kemudian," ucap Febri.

Berita ini telah tayang di Tribun Jateng, Rabu (30/8/2017), dengan judul: DETIK-DETIK Penangkapan Siti Masitha, Petugas KPK Sempat Diadang Satpol PP

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com