Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjar Sebut KPK Amankan Rp 300 Juta Saat Menangkap Wali Kota Tegal

Kompas.com - 30/08/2017, 06:51 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo membeberkan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Wali Kota Tegal Siti Masitha.

Bersamaan dengan penangkapan Masitha, sejumlah uang jutaan rupiah diamankan petugas KPK.

"Rp 300 (juta). Yang dilaporkan ke saya sementara Rp 300 juta," kata Ganjar ketika dikonfirmasi, Selasa (29/8/2017) malam kemarin.

Ganjar menuturkan bahwa berdasarkan laporan internal, Wali Kota Tegal ditangkap KPK diduga karena terlibat kasus proyek rumah sakit umum daerah setempat.

Baca juga: Ganjar Sebut Wali Kota Tegal Ditangkap KPK Diduga Terkait Rumah Sakit

Gubernur mengingatkan semua pihak bahwa Jateng bukan zona nyaman untuk melalukan korupsi. Semua zona telah diawasi, sehingga diingatkan untuk tidak bermain-main soal korupsi.

"Semua orang sekarang dapat melaporkan, era sekarang transparansi dan akuntabel. Sudah tidak musim yang seperti itu, maka risiko besar akan dihadapi. Kita sedih betul dengan kejadian ini," ujar pria berambut putih ini.

Dalam waktu dekat, Ganjar Pranowo akan berkunjung ke Pemkot Tegal. Ia ingin memastikan roda pemerintahan di sana berjalan, meski pemimpinnya tersangkut OTT.

"Kebetulan besok mau ada acara, saya mau mau berkunjung ajak bicara dengan teman yang ada di sana," ujarnya.

Baca juga: Gubernur Ganjar Jengkel Wali Kota Tegal Ditangkap KPK

Kompas TV Penyidik KPK masih mengembangkan perkara dugaan suap di Kementerian Perhubungan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com