Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Wali Kota Tegal Tahu Penangkapan Siti Masitha dari SMS

Kompas.com - 29/08/2017, 21:21 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Wali Kota Tegal Siti Masitha ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (29/8/2017).

Informasi tersebut dibenarkan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Namun, Pemkot Tegal enggan bicara lebih lanjut soal kegiatan tersebut.

"Saya belum boleh berkomentar, Pak Gubernur Kamis baru mau briefing," kata Wakil Wali Kota Tegal Nursholeh saat dimintai tanggapan di Semarang, malam ini.

Sholeh mengaku mendengar kabar melalui SMS dari bawahannya bahwa Wali Kota Tegal ditangkap KPK. Ia tidak dapat menjelaskan lebih lanjut persoalan ini.

"Saya baru dapat SMS barusan, dan tadi Pak gubernur sudah menjelaskan. Benar, saya minta maaf," katanya.

Baca juga: KPK Tangkap Wali Kota Tegal Siti Masitha

Namun demikian, Sholeh membenarkan bahwa ruang kerja Masitha disegel. Foto ruangan telah tersebar. "Saya mendapat dari fotonya dari WA (WhatsApp)," ucapnya.

Sementara itu, Ganjar mendapat informasi bahwa Mashita dibawa ke Jakarta. "Barusan saya dapat laporan dan sudah dibawa ke Jakarta," kata Ganjar Pranowo saat diminta konfirmasi seusia acara KPU Jateng di Semarang, Selasa (29/8/2017).

Ganjar mengatakan, Jateng bukan wilayah yang bebas dari korupsi. Oleh karena itu, pihaknya mengingatkan Kabupaen dan kota agar selalu berhati-hati dan menjauhi perilaku korupsi. "Saya sedih betul, Jateng kembali kena OTT," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com