Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Tegal Ditangkap KPK, PNS Diminta Tahan Diri

Kompas.com - 30/08/2017, 07:31 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com – Jajaran pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Tegal diharap tidak bertindak anarkistis setelah mengetahui kabar penangkapan Wali Kota Siti Masitha oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Para pegawai diminta tidak menampilkan hal-hal buruk, apalagi berbuat kekacauan setelah Wali Kota Tegal ditangkap.

“Ndak usahlah. Dulu Kota Tegal memang ada problem di internal. Tapi gak perlu menunjukkan seperti itu,” pinta Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Selasa (29/8/2017) malam.

Imbauan itu untuk menanggapi beredarnya informasi bahwa para PNS Tegal banyak melakukan sujud syukur atas ditangkapnya Masitha. Sujud syukur dilakukan di Balai Kota Tegal, Selasa malam.

Baca juga: Ganjar Sebut KPK Amankan Rp 300 Juta saat Menangkap Wali Kota Tegal

Warga dan PNS setempat yang sempat datang di Balai Kota Tegal pada Selasa malam juga menurunkan foto Siti Masitha yang tertempel di salah satu dinding kantor wali kota.

“Mereka (PNS) situasi batinnya berkecamuk, saya bisa merasakan. Karena di sana dulu ada persoalan. Tapi tak perlu hal semacam itu,” katanya.

“Penggantian pegawai, mutasi, sampai digugat PTUN mereka (PNS) menang,” katanya.

Oleh karena itu, Ganjar meminta agar hal-hal buruk tidak ditampilkan di hari kemudian.

Untuk memastikan kondisi Tegal, Gubernur Ganjar akan berkunjung ke daerah itu. Ia ingin memastikan roda pemerintahan di sana berjalan meski pemimpinnya ditangkap KPK.

"Kebetulan besok (hari ini, red) mau ada acara, saya mau mau berkunjung ajak bicara dengan teman yang ada di sana," ujarnya.

Baca juga: Ganjar Sebut Wali Kota Tegal Ditangkap KPK Diduga Terkait Rumah Sakit

Kompas TV Penyidik KPK masih mengembangkan perkara dugaan suap di Kementerian Perhubungan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com