Seperti yang telah terjadi sejak Sabtu (15/4/2017) malam, sterilisasi dan pengosongan Keraton Solo dilakukan oleh Polda Jawa Tengah sesuai permohonan Raja Keraton Solo, Paku Buwono (PB) XIII.
PB XIII akan melakukan rangkaian persiapan jumenengan atau peringatan naik tahta dengan berbagai ritual.
Terkurungnya Timoer diceritakan saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon pada Minggu (16/4/2017) sore.
Baca selengkapnya di sini
Baca juga: Keluarga Keraton Solo Kembali Berseteru dan Ganjar Imbau Keraton Solo Berembuk Selesaikan Konflik
3. Ikan Duyung Dilepasliarkan dengan Kompensasi Rp 8 Juta
Proses negosiasi berjalan alot, lantaran nelayan setempat bersikukuh meminta uang pengganti atas ongkos yang telah mereka keluarkan.
"Kami tak punya pilihan lain, harus membayar Rp 8 juta dari Rp 10 juta yang diminta nelayan," kata Pengurus Yayasan Gunung Mangkol, Bangka, Ahmadi Sofian, seusai proses pelepasan," Senin (17/4/2017) malam.
Aktivis lingkungan Animals Lovers Bangka Islands (Alovers) bekerja sama dengan Yayasan Gunung Mangkol untuk melepasliarkan ikan Dugong yang sempat ditahan nelayan selama dua hari terakhir.
Setelah pembayaran dilakukan, Ikan Dugong sepanjang 2 meter dengan berat 200 kilogram dievakuasi menggunakan kapal menuju Selat Bangka.
Baca selengkapnya di sini
Baca juga: Ular Piton Sepanjang 5 Meter Masuk Rumah, Tetangga hingga Polisi Turun Tangan
4. 20 Tahun Lebih Nenek Roni Hidup Satu Atap dengan Makam Suaminya
Tepat di bagian ruang kamar mandinya yang berukuran kecil, terdapat makam almarhum suami tercinta. Kata nenek Roni, sudah lebih dari 20 tahun dirinya menjalani hidup dengan keadaan seperti itu.
Nenek Roni sebenarnya punya seorang anak laki-laki yang tinggal di daerah Jambu Luwuk, Tapos, Ciawi, Kabupaten Bogor.