Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Sumsel Bongkar Penjualan Trenggiling Beku

Kompas.com - 24/11/2015, 20:58 WIB

PALEMBANG, KOMPAS.com - Petugas Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, berhasil membongkar penjualan satwa yang dilindungi negara, Selasa (24/11/2015).

Kali ini petugas berhasil mengamankan sebanyak 27 ekor trenggiling yang sudah dibekukan dengan berat total 65 kilogram.

Selain 27 ekor trenggiling beku itu, petugas juga mengamankan sejumlah tanduk rusa.

Satwa langka itu didapatkan petugas dari rumah tersangka Hasan (49) yang berlokasi di Jalan Kopral Umar Said Palembang.

Berdasarkan hasil penyidikan diketahui trenggiling beku yang kondisinya masih bersisik lengkap ini rencananya akan diselundupkan ke luar negeri.

Dirkrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Sabaruddin Ginting mengatakan, terungkapnya perdagangan satwa dilindungi secara ilegal ini berkat penyelidikan petugas selama satu bulan.

Dikarenakan dipastikan melanggar aturan hukum, maka petugas langsung melakukan penggrebekan di lokasi rumah tersangka.

"Sementara ini barang bukti masih diamankan dan selanjutnya penyidik akan berkoordinasi dengan pihak BKSDA," ujar Ginting.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com