Menurut Asisten Tata Praja Supriadi, tahun ini akan dilaksanakan Pilkades di 64 desa yang tersebar di 23 kecamatan kecuali Kecamatan Tongas. Tapi, waktu pelaksanaannya masih belum diputuskan oleh Bupati.
“Pilkades dilakukan bagi desa-desa yang kepala desanya diberhentikan dari jabatannya karena berakhir masa jabatannya, meninggal dunia, mengundurkan diri dan tersangkut kasus hukum dengan keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap yang karena ketentuan perundang-undangan mengharuskan yang bersangkutan diberhentikan,” jelasnya, Senin (7/10/2013).
Supriadi menjelaskan, penyelenggaraan pilkades di Kabupaten Probolinggo tahun 2013 mengalami penundaan atau tidak tepat waktu karena bersamaan dengan pesta demokrasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur.
Dengan pertimbangan situasi dan kondisi wilayah, maka Bupati Probolinggo bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah memutuskan untuk menunda pelaksanaan Pilkades tahun 2013 setelah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur.
“Pilkades tahun 2013 direncanakan akan dilaksanakan serentak dengan teknis pengaturan dan penentuan waktu pemungutan suara akan ditetapkan lebih lanjut oleh Kepala Daerah,” tegas Supriadi.
“Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 3 Tahun 2010 tentang tata cara pencalonan, pemilihan, pengangkatan, pelantikan kepala desa, bahwa masa jabatan kepala desa adalah 6 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan dan dapat dipilih kembali untuk 1 kali masa jabatan berikutnya, sehingga Pilkades merupakan rutinitas 6 tahunan yang seharusnya disikapi secara wajar, tetapi harus sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tambahnya.
Supriadi juga meminta agar menjaga netralitas semua elemen di desa, mulai penjabat kepala desa dan perangkat desa, BPD dan khususnya panitia Pilkades, sehingga proses Pilkades berjalan aman, lancar dan kondusif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.