Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hitung Ulang Pilkades, Warga Bentrok Lawan Brimob

Kompas.com - 03/06/2013, 12:39 WIB
Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman

Penulis

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Ratusan warga Desa Banyubulu, Kecamatan Proppo Pamekasan, Jawa Timur, Senin (3/6/2013) terlibat bentrok dengan pasukan Brigade Mobil (Brimob) Polda Jawa Timur yang mengamankan proses hitung ulang pemilihan kepala desa di gedung serba guna, Jalan Kabupaten Pamekasan.

Bentrokan itu dipicu oleh panitia Pilkades Banyubulu yang memulai penghitungan. Sejumlah warga lainnya mendesak masuk ke dalam gedung serba guna saat hitungan ulang dimulai. Namun mereka dihalang-halangi oleh puluhan anggota Brimob.

Akibatnya warga marah dan melompat pagar penghalang. Bentrokan tidak dapat dihindari dengan adu jotos. "Kalau hitungan dimulai, ini artinya Polisi dan Brimob membela sesuatu yang salah karena Pilkades Banyubulu penuh dengan kecurangan," kata Junaidi, salah satu warga di lokasi bentrokan.

Kemarahan warga berhasil diredam dan proses penghitungan terus dilanjutkan. Pasukan Brimob dan Polres Bangkalan tetap siaga di beberapa pintu masuk agar warga tidak masuk ke dalam lokasi penghitungan.

Sementara itu, Urip, saksi calon kades nomor urut 1 Fijar mengatakan, saat penghitungan pertama tanggal 11 Mei 2012 kemarin, banyak ditemukan pita warna merah bertuliskan nomor urut 2 atas nama Ali Mahrus, calon kades lainnya. Sehingga penghitungan dihentikan.

Terkait dengan hitung ulang itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Pemkab Pamekasan, Muhammad Zakir menjelaskan, apabila ada protes atau kericuhan dalam hitungan Pilkades, penghitungan bisa dihentikan sementara.

Hitungan bisa dilanjutkan kembali apabila sudah berkonsultasi dengan koordinator Pilkades tingkat Kecamatan. "Aturannya jelas dalam Perda Nomor 6 Tahun 2012 pasal 34 jika ada kericuhan dan protes. Apabila saksi tidak hadir, penghitungan bisa dilanjutkan dengan kesepakatan panitia dan saksi yang lain," terang Zakir.

Senada dengan Zakir, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Pamekasan Herman Kusnadi mengatakan, hitungan tidak terganggu karena protes dilakukan oleh salah satu pasangan calon kades yang berada di luar lokasi pengitungan.

Menurut Zakir, jika tidak puas terhadap hasil keputusan hitungan ulang, maka pasangan calon Kades yang dinyatakan kalah, masih bisa menempuh jalur hukum. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com