Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Otak Pembunuhan Penjual Madu di Banten Terancam Hukuman Mati

Kompas.com - 25/06/2024, 16:22 WIB
Rasyid Ridho,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Dua pembunuh penjual madu Baduy Ginanjar (30) yang mayatnya ditemukan di Desa Bendung, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten, terancam hukuman mati.

Kedua terdakwa bernama Aditia Saputra dan Edi Setiawan menjadi otak pembunuhan Ginanjar warga Bandung Barat, Jawa Barat.

Hal tersebut terungkap saat sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Serang di Pengadilan Negeri Serang, Selasa (25/6/2024).

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten, Pelaku Mantan Bos Dendam karena Utang

"Dengan sengaja dan dengan rencana terlebih merampas nyawa orang lain, mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, yang turut serta melakukan perbuatan," kata JPU Selamet di hadapan hakim ketua Ali Mardiat. 

Hal tersebut sesuai dakwaan primer jaksa  pasal 340 KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana dan atau dakwaan subsider pasal 338 KUHPidana.

Selamet menyebut, kasus pembunuhan bermula pada Rabu (20/3/2024). Terdakwa Edi Setiawan mengirim video melalui pesan WhatsApp kepada Aditia.

Baca juga: 2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

Saat itu, Edi menceritakan, pintu kamar kontrakan miliknya ada yang merusak. 

Keesokan harinya, Kamis (21/3/2024) sekitar pukul 13.00 WIB Aditia datang ke kontrakan Edi untuk bercerita kalau dirinya memiliki masalah dengan seseorang sambil menunjukan foto korban Ginanjar.

"Edi bercerita kalau korban katanya sudah berulang kali mengganggu kehidupannya. Kemudian Edi meminta Aditia untuk dapat membantu bertemu dengan korban," kata Selamet.

Bantuan itu pun disanggupi dengan diberikannya nomor korban oleh Edi kepada Aditia.

Agar tidak curiga, Aditia berpura-pura ingin memesan madu kepada korban karena bekerja sebagai penjual madu.

Aditia pun diminta Edi agar mengubah foto profil WhatsApp agar korban tak mengenalinya. Ia langsung berkomunikasi dan korban percaya. 

Mereka janjian untuk bertemu pada Minggu (24/3/2024) malam.

Sebelum bertemu, Aditia diminta untuk membawa golok oleh Edi dan karena tidak memiliki golok, kemudian meminjam satu bilah golok kepada rekannya.

Akhirnya, kedua terdakwa bersama satu rekannya yang masih DPO Aldi bertemu di Kampung Kalodran. Walantaka, Kota Serang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubernur Papua Barat Daya Kritik Bupati dan Wali Kota yang Tak Hadir Rakor Pilkada

Pj Gubernur Papua Barat Daya Kritik Bupati dan Wali Kota yang Tak Hadir Rakor Pilkada

Regional
Leuwi Jurig di Garut: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Leuwi Jurig di Garut: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Wujudkan Keluarga Berkualitas, Pemkot Semarang Libatkan PKK Implementasikan Gerakan Kembali ke Meja Makan

Wujudkan Keluarga Berkualitas, Pemkot Semarang Libatkan PKK Implementasikan Gerakan Kembali ke Meja Makan

Regional
Oknum Polisi di Kendal Diduga Gelapkan Mobil Rental

Oknum Polisi di Kendal Diduga Gelapkan Mobil Rental

Regional
Disdikbud Jateng Akui Temuan 25 Piagam Palsu di PPDB 2024

Disdikbud Jateng Akui Temuan 25 Piagam Palsu di PPDB 2024

Regional
Beredar Foto Syur Selebgram Ambon, Polisi: Kita Sedang Dalami

Beredar Foto Syur Selebgram Ambon, Polisi: Kita Sedang Dalami

Regional
Diduga Pakai Piagam Palsu, 25 Calon Siswa di SMAN 3 Semarang Terancam Tereliminasi

Diduga Pakai Piagam Palsu, 25 Calon Siswa di SMAN 3 Semarang Terancam Tereliminasi

Regional
Minyakita Langka di Polewali Mandar, Pedagang Beralih ke Minyak Premium

Minyakita Langka di Polewali Mandar, Pedagang Beralih ke Minyak Premium

Regional
Jelang MXGP di Selaparang, Para Pebalap Diarak Naik Sepeda Onthel dan Praje

Jelang MXGP di Selaparang, Para Pebalap Diarak Naik Sepeda Onthel dan Praje

Regional
Kadisdik Kota Sorong Jadi Tersangka Korupsi Dana Covid Rp 2,3 Miliar

Kadisdik Kota Sorong Jadi Tersangka Korupsi Dana Covid Rp 2,3 Miliar

Regional
Pj Gubernur Sulsel Apresiasi Kolaborasi TNI dan Pemda dalam Tingkatkan Ketahanan Pangan di Pinrang

Pj Gubernur Sulsel Apresiasi Kolaborasi TNI dan Pemda dalam Tingkatkan Ketahanan Pangan di Pinrang

Regional
Kronologi Penemuan Potongan Kaki Manusia Mengambang di Pantai Semarang

Kronologi Penemuan Potongan Kaki Manusia Mengambang di Pantai Semarang

Regional
Polisi Periksa Bupati Lampung Tengah Terkait Kasus Dugaan Penipuan

Polisi Periksa Bupati Lampung Tengah Terkait Kasus Dugaan Penipuan

Regional
Video Viral Sopir Mobil Acungkan Pisau di Sragen, Polisi: Mabuk dan Marah Disalip Bus

Video Viral Sopir Mobil Acungkan Pisau di Sragen, Polisi: Mabuk dan Marah Disalip Bus

Regional
Pemkot Solo Keluarkan Surat Cuti di Luar Tanggungan Negara Agus Irawan yang Maju Pilkada Boyolali 2024

Pemkot Solo Keluarkan Surat Cuti di Luar Tanggungan Negara Agus Irawan yang Maju Pilkada Boyolali 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com