SERANG, KOMPAS.com - Polisi menangkap dua pelaku pembunuhan penjual madu Baduy Ginanjar (30) yang mayatnya ditemukan di Desa Bendung, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten.
Kedua pelaku yang diamankan insial ES (43) warga Girimukti, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, Jabar dan AS (23) warga Cikepuh, Kelurahan Unyur, Kota Serang, Banten.
"Kita amankan 2 dari 3 pelaku yang melakukan pembunuhan terhadap korban," kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko di kantornya. Kamis (27/3/2024).
Baca juga: Pakai Senter, Ini Momen Petugas KPPS Hitung Suara di TPS Warga Baduy
Condro mengatakan, keduanya ditangkap pada Senin (23/3/2024) di lokasi berbeda. Tersangka ES ditangkap saat akan melarikan diri di Terminal Kalideres, Jakarta Barat.
"Ditangkap sekitar jam 03.00 WIB subuh di Terminal Kalideres," ujar Condro. Sedangkan tersangka AS ditangkap di sebuah kontrakan di Lingkungan Kalodran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.
Condro mengungkapkan, tersangka ES pernah menjadi bos korban dalam bisnis madu baduy.
Tersangka ES nekat merencanakan pembunuhan karena mempunyai dendam kepada korban.
"Motif dendam dan sakit hati atas prilaku ucapan korban selama masih hidup," ungkap Condro.
Baca juga: 3 Warga Baduy Korban Gigitan Ular Menolak Dirujuk, Kondisi Kian Parah
Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi menambahkan, tim masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang ikut berperan membunuh korban.
"Pelaku lainnya yang masih DPO inisal AL berperan menjemput korban dari Belaraja menuju lokasi," kata Andi.
Keduanya dikenakan Pasal 338 dan atau 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.