KOMPAS.com - Malam telah jatuh di tempat pemungutan suara (TPS) 02 Kampung Cipondok, Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten, Rabu (14/2/2024).
Di tengah gulita di kampung warga Baduy Luar, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 02 tetap bekerja.
Pada malam itu, para petugas menggunakan senter sebagai sumber penerangan saat mereka menghitung suara.
"Kami mengikuti aturan adat dari warga suku Baduy terkait tidak boleh adanya penerangan di wilayah Baduy. Tentu ini menjadi tantangan tersendiri," ujar Ketua Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) TPS 02 Ati Kurniati, Rabu, dikutip dari Antara.
Baca juga: Mengapa Ribuan Warga Baduy Dalam Tidak Pernah Ikut Pemilu?
Ketika diwawancara Antara pada Rabu malam, Ati mengatakan bahwa timnya sedang menghitung suara yang masuk untuk pemilihan legislatif.
"Saat ini masih proses penghitungan surat suara DPR RI, akan dilanjutkan DPR dan DPRD provinsi," ucapnya.
Menurut Ati, minimnya penerangan di TPS tersebut menjadi tantangan bagi timnya. Petugas dituntut tetap berkonsentrasi menghitung suara meski hanya memakai senter sebagai alat penerangan.
Terkait pemilu 2024, Ati sangat mengapresiasi warga Baduy yang sangat antusias menyalurkan hak suaranya di TPS.
Berdasarkan data, hampir 90 persen warga Baduy telah menggunakan hak suaranya di TPS 02.
"Warga Baduy yang menggunakan hak suara di TPS 02 tercatat 139 jiwa dari total DPT 159 jiwa," ungkapnya.
Dia menambahkan, timnya tidak menemukan bentuk pelanggaran pemilu dan kecurangan di wilayah tersebut.
Baca juga: Prabowo-Gibran Unggul di TPS Warga Baduy