"Edi juga sudah menyiapkan golok dan pisau panjang, tas gendong dan tas selempang, masker, 2 buah sebo dan 8 butir obat jenis RK/Reklona," ujar Selamet.
Sebelum beraksi, ketiga minum obat-obatan jenis excimer masing-masing 1 butir. Akhirnya ketiganya berangkat untuk mencari lokasi eksekusi menggunakan dua motor.
Akhirnya ketiganya memilih lokasi yang sepi dan jauh dari pemukiman warga di Kampung Bendung Berem, Desa Bendung, Kecamatan Tanara.
Akhirnya, Aldi menjemput korban karena ia yang mengetahui lokasi tersebut.
Setelah sampai, Aldi dan korban di lokasi Aditia dan Edi langsung menghampiri korban yang sedang duduk di sepeda motor.
"Edi Setiawan yang sudah memegang golok langsung membacokan goloknya tersebut kearah wajah korban," ujar Selamet.
Tak puas, Aditia dan Edi mengejar korban yang kabur sambil membacokan golok ke arah kaki korban hinggan korban terjatuh ke semak-semak.
Secara membabi buta, Edi membacok korban berulang kali ke bagian tangan, kepala, serta badan korban.
Ketiganya kemudian langsung pulang ke rumah masing-masing setelah mengetahui korban sudah tak bernyawa karena luka yang didapatinya.
Akhirnya, kedua tersangka ditangkap Senin (25/3/2024) di lokasi berbeda oleh tim Resmob Polres Serang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.