Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Otak Pembunuhan Penjual Madu di Banten Terancam Hukuman Mati

Kompas.com - 25/06/2024, 16:22 WIB
Rasyid Ridho,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Dua pembunuh penjual madu Baduy Ginanjar (30) yang mayatnya ditemukan di Desa Bendung, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten, terancam hukuman mati.

Kedua terdakwa bernama Aditia Saputra dan Edi Setiawan menjadi otak pembunuhan Ginanjar warga Bandung Barat, Jawa Barat.

Hal tersebut terungkap saat sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Serang di Pengadilan Negeri Serang, Selasa (25/6/2024).

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten, Pelaku Mantan Bos Dendam karena Utang

"Dengan sengaja dan dengan rencana terlebih merampas nyawa orang lain, mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, yang turut serta melakukan perbuatan," kata JPU Selamet di hadapan hakim ketua Ali Mardiat. 

Hal tersebut sesuai dakwaan primer jaksa  pasal 340 KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana dan atau dakwaan subsider pasal 338 KUHPidana.

Selamet menyebut, kasus pembunuhan bermula pada Rabu (20/3/2024). Terdakwa Edi Setiawan mengirim video melalui pesan WhatsApp kepada Aditia.

Baca juga: 2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

Saat itu, Edi menceritakan, pintu kamar kontrakan miliknya ada yang merusak. 

Keesokan harinya, Kamis (21/3/2024) sekitar pukul 13.00 WIB Aditia datang ke kontrakan Edi untuk bercerita kalau dirinya memiliki masalah dengan seseorang sambil menunjukan foto korban Ginanjar.

"Edi bercerita kalau korban katanya sudah berulang kali mengganggu kehidupannya. Kemudian Edi meminta Aditia untuk dapat membantu bertemu dengan korban," kata Selamet.

Bantuan itu pun disanggupi dengan diberikannya nomor korban oleh Edi kepada Aditia.

Agar tidak curiga, Aditia berpura-pura ingin memesan madu kepada korban karena bekerja sebagai penjual madu.

Aditia pun diminta Edi agar mengubah foto profil WhatsApp agar korban tak mengenalinya. Ia langsung berkomunikasi dan korban percaya. 

Mereka janjian untuk bertemu pada Minggu (24/3/2024) malam.

Sebelum bertemu, Aditia diminta untuk membawa golok oleh Edi dan karena tidak memiliki golok, kemudian meminjam satu bilah golok kepada rekannya.

Akhirnya, kedua terdakwa bersama satu rekannya yang masih DPO Aldi bertemu di Kampung Kalodran. Walantaka, Kota Serang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER REGIONAL] BKKBN: IQ Rata-rata Indonesia 130 Dunia | Harga Tanah di Sekitar Rumah Pensiun Jokowi

[POPULER REGIONAL] BKKBN: IQ Rata-rata Indonesia 130 Dunia | Harga Tanah di Sekitar Rumah Pensiun Jokowi

Regional
Aksi Heroik Petugas Damkar Salatiga, Terjun ke Sumur Sempit 12 Meter demi Selamatkan Seekor Kucing

Aksi Heroik Petugas Damkar Salatiga, Terjun ke Sumur Sempit 12 Meter demi Selamatkan Seekor Kucing

Regional
15 Kuliner Lontong Khas Nusantara yang Menggugah Selera

15 Kuliner Lontong Khas Nusantara yang Menggugah Selera

Regional
Menangkal Potensi Zoonosis Tuberkulosis pada Orang Rimba

Menangkal Potensi Zoonosis Tuberkulosis pada Orang Rimba

Regional
Komunitas Pemalang Bergerak Sulap Sampah Jadi 'Paving Block'

Komunitas Pemalang Bergerak Sulap Sampah Jadi "Paving Block"

Regional
Seorang Pria Ditemukan Tewas di Pondok Kebun Sawit Bangka Barat, Ada Luka Lebam

Seorang Pria Ditemukan Tewas di Pondok Kebun Sawit Bangka Barat, Ada Luka Lebam

Regional
Pembunuh Terapis di Grobogan Ternyata Sempat Nyabu Sebelum Beraksi

Pembunuh Terapis di Grobogan Ternyata Sempat Nyabu Sebelum Beraksi

Regional
SPBU di Karanganyar Terbakar, Awalnya Muncul Percikan Api dari Mobil

SPBU di Karanganyar Terbakar, Awalnya Muncul Percikan Api dari Mobil

Regional
Pengurus Yayasan Rehabilitasi Narkoba di Sambas Ditangkap Jualan Sabu

Pengurus Yayasan Rehabilitasi Narkoba di Sambas Ditangkap Jualan Sabu

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 30 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 30 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Berawan

Regional
Pengakuan Tahanan di Mataram yang Kabur Usai Sidang, Tak Diborgol dan Rindu Anak

Pengakuan Tahanan di Mataram yang Kabur Usai Sidang, Tak Diborgol dan Rindu Anak

Regional
Nekat Bunuh Terapis Pijat Demi Utang Judi, 2 Pria Grobogan Terancam Hukuman Mati

Nekat Bunuh Terapis Pijat Demi Utang Judi, 2 Pria Grobogan Terancam Hukuman Mati

Regional
Ratusan TKI di Malaysia Datang ke Sebatik untuk Coklit, demi Hak Pilih di Pilkada 2024

Ratusan TKI di Malaysia Datang ke Sebatik untuk Coklit, demi Hak Pilih di Pilkada 2024

Regional
Jasad Penagih Utang Dicor, Karyawati Ini Berjaga Saat Bos Distro Bunuh Korban

Jasad Penagih Utang Dicor, Karyawati Ini Berjaga Saat Bos Distro Bunuh Korban

Regional
Kasus Tewasnya Bocah SMP di Padang Ditutup, Penyebab Kematian Bukan Dianiaya tapi Patah Tulang

Kasus Tewasnya Bocah SMP di Padang Ditutup, Penyebab Kematian Bukan Dianiaya tapi Patah Tulang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com