www.kompas.com
Dua terdakwa kasus pembunuhan penjual madu usai menjalani sidang pertama dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Serang. Selasa (25/6/2024). Keduanya didakwa pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati.(KOMPAS.COM/RASYID RIDHO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+