LOMBOK BARAT, KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polres Kota Mataram KompoI I Made Yogi Putusan Utama menyatakan pihaknya masih menyelidiki kasus dugaan penganiayaan yang dialami santriwati sebuah ponpes di Kapek, Gunungsari, Lombok Barat.
"Terkait (dugaan penganiayaan) ponpes, tempat korban menjalani pendidikan, kami mohon diberi kesempatan dulu untuk menyelesaikan tahap lidik dahulu," kata Yogi kepada wartawan di Mataram, Senin (24/6/2025).
Ia mengatakan, penyidik akan mengundang pihak ponpes setelah hasil pemeriksaan saksi yang mengetahui kejadian itu terkumpul.
"Nanti kami akan mengundang langsung pihak ponpes untuk memberikan keterangan terkait kronologi peristiwanya," kata Yogi.
Baca juga: Seorang Santriwati Kritis di RSUD Selong, Pihak Ponpes Membantah Tudingan Tindak Kekerasan
Yogi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari orangtua korban terkait apa yang dialami putrinya, NI (13), yang saat ini dalam kondisi koma dan dirawat di RSUD Soedjono, Selong, Lombok Timur.
"Kita membutuhkan awal kejelasan kasus ini muncul. Kami sudah mendapat pengaduan dari orangtua atau bapak kandung korban NI. Berdasarkan keterangan yang bersangkutan, orangtua korban ini mendapat pengakuan dari korban bahwa korban mendapat penganiayaan dari rekannya sendiri," kata Yogi.
Menurut Yogi, peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Senin, dua pekan lalu. Saat itu, korban dibawa ke rumah rekannya di Lombok Timur untuk mendapat perawatan medis.
Karena kondisinya makin memburuk korban dibawa ke puskesmas. Namun kondisinya terus memburuk sehingga orangtua korban datang dari NTT pekan lalu untuk menjemput santriwati itu.
Berdasarkan laporan peristiwa tersebut, Satreskrim Polresta Mataram membentuk tim untuk melakukan investigasi ke salah satu rumah sakit di Lombok Timur (RSUD Soedjono Selong, Lombok Timur). Tim berhasil meminta keterangan orangtua NI, Mahmud.
Kepada polisi, Mahmud menjelaskan kondisi korban yang terus memburuk, sehingga pada Kamis (20/6/2024) anaknya dibawa ke RSUD Soedjono Selong, Lombok Timur. Kemudian pada Sabtu (22/6/2024), kondisi korban makin memburuk sehingga perawatannya harus menggunakan ventilator.
Dalam keterangan yang disampikan orangtuanya, NI mengaku dianiaya dengan balok kayu. Ia juga dipukul dengan sajadah hingga mengenai matanya.
"Nanti kita akan lakukan persesuaian dengan meminta hasil visum dokter yang menangani. Ini merupakan pengakuan korban pada orangtuanya yang disampaikan pada polisi melalui berita acara interogasi, ya," kata Yogi.
Sementara itu, pihak Pondok Pesantren Al Aziziyah, tempat korban mondok, tetap membantah telah terjadi peganiayaan terhadap NI.
Juru bicara ponpes, H Amiruddin menegaskan, seluruh penghuni asrama putri Al Aziziyah mengakui korban adalah anak baik, rajin dan tidak memiliki musuh, sehingga ia tak yakin terjadi penganiayaan di ponpes, apalagi di asrama putri.
Namun Amiruddin mengatakan pihaknya sangat terbuka untuk diperiksa dan diawasi.