JAMBI, KOMPAS.com - Seorang penumpang bus PT RAPI ketahuan membawa narkoba jenis pil ekstasi yang disimpan di dalam kantong celananya.
Kejadian itu terungkap saat tim gabungan Ditresnarkoba Polda Jambi merazia dan memeriksa para penumpang bus di Jalan Lintas Timur Sumatera, Selasa (14/5/2024) malam.
Dari hasil pengungkapan tim gabungan Ditresnarkoba Polda Jambi, diketahui orang tersebut berinisial SB yang bertugas sebagai kurir narkoba inek.
Baca juga: Pria di Sumsel Tewas Saat Nonton Organ Tunggal, Diduga Overdosis Ekstasi
Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Jambi, AKBP Sanusi menyampaikan, pil ekstasi itu ditemukan di dalam kantong celananya, disimpan dalam 6 bungkus asoy berwarna pink.
Dalam 6 bungkus asoy tersebut, terdapat 300 butir ekstasi yang dibawa dari Medan dan akan diantar ke Kota Jambi.
Dari pernyataan kurirnya, bosnya berinisial AB yang saat ini berada di wilayah Kamboja.
Baca juga: 1 Kg Sabu dan 500 Pil Ekstasi dari Malaysia Diamankan di Perairan Sebatik, Kurir Kabur
"Saudara AB yang menurut keterangan kurir dia diperintahkan yang bersangkutan bosnya berada di Kamboja, kami akan mencari informasi lebih lanjut," ungkap Sanusi saat ditemui di Polda Jambi, Kamis (16/5/2024).
Sanusi menjelaskan, pihaknya sudah mendapatkan alamat dan nama penerima narkoba itu. Namun pihaknya masih menyelidiki kebenarannya terlebih dahulu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.