Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekda Keerom Ditetapkan Tersangka Korupsi Bansos 2018 Rp 18,2 Miliar

Kompas.com - 15/04/2024, 13:25 WIB
Dhias Suwandi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Papua menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Keerom, Papua, Trisiswanda Indra N, sebagai tersangka kasus korupsi dana bantuan sosial (Bansos) tahun anggaran 2018 dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp 18,2 miliar.

"Ini terkait kasus korupsi 2018, tentu kasus ini akan dikembangkan oleh Dirkrimsus. Saya sudah ingatkan harus bisa dikeluarkan semua alat bukti terkait tersangka," ujar Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri, di Jayapura, Senin (15/4/2024).

Baca juga: Warga Keerom Serang Polisi, Berakhir Tewas Ditembak

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua kombes Ade Safri menjelaskan, saat kasus tersebut terjadi, tersangka masih menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Keerom.

Memastikan alat bukti sudah cukup, sejak Minggu (14/4/2024) malam, Trisiswanda Indra N langsung ditetapkan sebagai tersangka dan sementara ditahan di Polda Papua.

Baca juga: Penganiaya Anggota TNI hingga Tewas di Keerom Papua Terancam 12 Tahun Penjara

"Sudah keluar hasil pemeriksaan oleh BPKP pada 5 April sehingga yang bersangkutan dibawa dan datang ke Polda, kita periksa dan langsung ditetapkan sebagai tersangka," kata dia.

Total anggaran Bansos yang dikelola saa itu adalah Rp 24 miliar, sementara Rp 18,2 miliar tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Menurut Ade, ada satu orang lagi yang terlibat dalam kasus tersebut, yaitu Muhammad Markum, tetapi ia yang pada 2018 menjabat selaku Bupati Keerom, sudah meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com