KOMPAS.com - Kepolisian Aceh Barat telah menangkap empat warga Aceh atas dugaan penyelundupan pengungsi Rohingya mengggunakan kapal yang tenggelam di perairan Meulaboh, Aceh Barat beberawa waktu lalu. Ini adalah modus berulang dengan "dalang" di tiga negara, menurut pegiat kemanusiaan.
Nasruddin, koordinator kemanusiaan dari Yayasan Geutanyoe, sebuah organisasi berbasis Indonesia-Malaysia yang bergerak di bidang pendampingan pengungsi, mengatakan bahwa modus penyelundupan pengungsi Rohingya menggunakan kapal sudah terjadi paling tidak tiga kali dalam dua tahun terakhir.
Dua kasus yang terjadi sebelumnya, juga melibatkan warga lokal yang dijanjikan uang oleh agen dari luar negeri.
“Ini sudah modus operandinya. Artinya, ada orang yang dari luar Aceh yang datang ke Aceh dan mereka minta tolong untuk mengambil atau membawa orang Rohingya ke daratan Aceh. Ini yang terjadi saat ini,” ujar Nasruddin kepada BBC News Indonesia pada Jumat (05/04).
Baca juga: 4 Penyelundup Pengungsi Rohingya ke Aceh Barat Ditangkap
Sebelumnya, Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana mengatakan bahwa empat tersangka lainnya masih dalam pencarian. Sementara, salah satu tersangka yang tertangkap, HS, diduga merupakan “otak” di balik penyelundupan pengungsi Rohingya.
“Berdasarkan keterangan HS, untuk memasukkan imigran Rohingya ke wilayah Aceh dan selanjutnya ke negara Malaysia, HS menerima bayaran dari agen yang berada di Malaysia sebesar Rp5 juta per orang [pengungsi Rohingya]," jelas Andi dalam keterangannya kepada wartawan pada Rabu (03/04).
Lantas, bagaimana modus penyelundupan pengungsi Rohingya lewat jalur laut hingga sampai di daratan Aceh?
Tiga jam kemudian, seorang nelayan dari Kuala Babon mengevakuasi enam pengungsi Rohingya serta seorang warga Aceh berinisial M yang merupakan ABK KM Rizky Nelayan, kapal yang menjemput pengungsi Rohingya dari perairan Sabang.
Akibat kecelakaan ini, puluhan pengungsi Rohingya ditemukan terombang-ambing di perairan Aceh Barat setelah kapal mereka terbalik, hanya 75 orang selamat dan dievakuasi ke daratan, termasuk dua orang warga Aceh yang kini berstatus tersangka.
Baca juga: Diusir Warga, Pengungsi Rohingya Ditampung di Kantor Bupati Aceh Barat
Lembaga yang menangani pengungsi di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNHCR) dan lembaga migrasi di bawah PBB (IOM) menekankan besarnya potensi korban jiwa karena pengungsi yang diselamatkan mengatakan kapal tersebut sebenarnya mengangkut 151 orang.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana, menduga sejumlah nelayan terlibat dalam operasi penyelundupan pengungsi Rohingya yang terjadi di Meulaboh, Aceh Barat.
Tersangka berinisial M adalah seorang nelayan yang bertugas untuk menjemput ratusan pengungsi Rohingya dari perairan Sabang, namun kapal yang ditunggangi terbalik dan tenggelam.
Berdasarkan keterangan tersangka kepada polisi, kapal yang mengangkut pengungsi Rohingya dari Bangladesh tersebut akan transit di Aceh sebelum kemudian membawa para pengungsi Rohingya ke Malaysia.
"Rencananya imigran Rohingya tersebut setelah dijemput dari Perairan Sabang, dibawa masuk ke wilayah Ujung Raja Nagan Raya, selanjutnya diangkut menggunakan truk menuju ke Tanjung Balai Sumatera Utara. Dari Tanjung Balai akan diseberangkan ke Tanjung Selangor Malaysia," kata Andi.
Baca juga: Balai Meuseuraya Aceh Jadi Venue PON, Pengungsi Rohingya Bakal Direlokasi