Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Tuntaskan Polemik Penunjukan Plt Kepala OPD, Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Lantik Plh

Kompas.com - 24/03/2024, 15:55 WIB
Erlangga Satya Darmawan,
Agung Dwi E

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni menuntaskan polemik penunjukan pelaksana tugas (Plt) kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dengan melantik sejumlah pelaksana harian (Plh).

Plh tersebut akan menjalankan tugas kepala OPD yang ditunjuk sebagai Pj kepala daerah di sejumlah wilayah Sumsel.

Fatoni mengatakan, kepala OPD yang ditunjuk sebagai Pj bupati dan Pj wali kota harus fokus pada tugasnya yang baru. Oleh karena itu, pihaknya melantik Plh, bukan Plt.

“Jabatan Plt itu kalau orangnya tidak ada. Saat ini seluruhnya sudah Plh semua,” jelas Fatoni melalui siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu (24/3/2024).

Adapun pejabat yang dilantik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel sebagai Plh kepala OPD adalah sebagai berikut.

Kepala Dinas Perdagangan Sumsel Ahmad Rizali yang kini menjabat Pj Bupati Muara Enim diisi oleh Plh bernama Henny Yulianti.

Kemudian, jabatan Kepala Dinas Pendidikan Sumsel yang ditinggalkan Teddy Meilwansyah karena ditunjuk sebagai Pj Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) diisi oleh Sutoko.

Lalu, jabatan Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang ditinggal Lusapta Yudha Kurnia sebagai Pj Wali Kota Pagar Alam diisi oleh Deva Octavianus Coriza.

Baca juga: Sesuai Permendagri Nomor 4 Tahun 2023, Pj Fatoni Tunjuk Plh sebagai Pengganti Pj Kepala Daerah

Dengarkan kritik dan masukan

Sebelumnya, Pemprov Sumsel menunjuk Plt untuk mengisi jabatan kepala OPD yang ditugaskan sebagai Pj kepala daerah. Langkah ini mendapatkan kritikan dari masyarakat.

Sejumlah kalangan, mulai dari aktivis antikorupsi, akademisi, hingga pengamat pemerintahan, menilai bahwa upaya itu tidak cermat.

Bahkan, sebagian kalangan menilai bahwa status Pj kepala daerah yang disandang pejabat eselon II tersebut gugur. Musababnya, jabatan mereka yang diisi oleh Plt membuat status strukturalnya sebagai kepala dinas tidak melekat.

Lantaran mendapat kritikan, Fatoni pun bergerak cepat melakukan pembenahan administrasi yang ada di lingkungan Pemprov Sumsel.

"Kami berkomitmen untuk membenahi administrasi yang kurang sesuai. Jadi, semua berjalan berdasarkan aturan yang sudah dibuat," ujar Fatoni.

Penunjukan Plh kepala OPD sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Baca juga: Bertemu Pj Bupati Muba, Pj Gubernur Fatoni Nyatakan Dukung Percepatan Pembangunan Tol Betung-Bayung Lencir

UU tersebut menyebutkan bahwa Plh menjadi pelaksana tugas rutin dari pejabat definitif yang berhalangan sementara. Kemudian, Plt melaksanakan tugas rutin dari pejabat definitif yang berhalangan tetap.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Dikira Ikan, Pemancing di Kalsel Malah Temukan Mayat yang Tersangkut Mata Kail

Dikira Ikan, Pemancing di Kalsel Malah Temukan Mayat yang Tersangkut Mata Kail

Regional
Geger Penemuan Mayat Pria di Bogor, Tergeletak di Trotoar Dekat Simpang Sentul

Geger Penemuan Mayat Pria di Bogor, Tergeletak di Trotoar Dekat Simpang Sentul

Regional
Kronologi Penembakan di Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Diduga Tolak Bayar Parkir

Kronologi Penembakan di Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Diduga Tolak Bayar Parkir

Regional
Perkosa Siswi SMP, Pria 19 Tahun di Buru Selatan Ditangkap

Perkosa Siswi SMP, Pria 19 Tahun di Buru Selatan Ditangkap

Regional
Kepala Bayi Terpisah Saat Persalinan, Polresta Banjarmasin Bentuk Tim Penyelidikan

Kepala Bayi Terpisah Saat Persalinan, Polresta Banjarmasin Bentuk Tim Penyelidikan

Regional
Tim SAR Gabungan Cari 1 Korban Tertimbun Longsor di Buntao Toraja Utara

Tim SAR Gabungan Cari 1 Korban Tertimbun Longsor di Buntao Toraja Utara

Regional
Pj Gubernur Sumsel: Perempuan Pilar Utama dalam Membangun Keluarga dan Negara

Pj Gubernur Sumsel: Perempuan Pilar Utama dalam Membangun Keluarga dan Negara

Regional
Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Regional
Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Regional
WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

Regional
25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting

25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com